Nah, rupanya memang tak mudah hidup bersama di Indonesia yang bhinneka. Peninggalan bangunan suci agama tertentu dianggap sebagian kalangan tak sesuai dengan ajaran agama-agama lain yang datang sesudahnya.
Masalahnya, apa hak kita melarang peninggalan suatu agama hanya karena peninggalan itu berunsur ketelanjangan?
Sama halnya, apa hak kita menyelubungi patung putri duyung karena merasa, patung itu tak selaras dengan norma kesantunan dalam agama-agama tertentu?
Saya pribadi berpendapat, patung putri duyung itu masih dalam batas kewajaran sebuah karya seni.Â
Di istana Bogor, ada pula patung-patung telanjang. Menariknya, dalam sejumlah kunjungan kenegaraan, patung-patung itu pun juga diselubungi dengan kain atau tanaman. Dalam hal ini, pengelola Ancol Dreamland mendapat angin segar: istana saja menyelubungi patung, masak kami nggak boleh. Iya sih, tapi jangan lupa, setelah tamu tertentu pulang, selubung patung itu dibuka lagi oleh istana...hehehe.
Di galeri seni, ada pula lukisan-lukisan telanjang dada. Haruskah juga menyelubungi patung dan lukisan-lukisan itu?
Kontroversi patung tak hanya di Indonesia
Saya dan Anda boleh bernafas lega. Kontroversi selubung patung tak hanya terjadi di negara berflower Indonesia tercinta.
- Italia pernah dihujani kritik karena menyelubungi patung-patung telanjang saat Presiden Hassan Rouhani dari Iran berkunjung ke sebuah museumnya.Â
- Negara bagian Orissa di India pernah memenjarakan seseorang yang mengunggah cuitan di Twitter tentang patung telanjang di candi.