Entah dari mana, berhembus kabar burung, Brenton Tarrant, pelaku penembakan jamaah dua masjid di Selandia Baru kecanduan gim Player Unknown's Battlegrounds (PUBG). Kabar burung ini lantas ditanggapi banyak kalangan, termasuk Majelis Ulama Indonesia. MUI sedang melakukan kajian mendalam untuk menjadi dasar pertimbangan dalam mengeluarkan fatwa haram.
"Jadi tentu saja hal seperti itu akan diteliti. Kita punya namanya Komisi Pengkajian. Akan dikaji lalu kemudian akan dibawa ke Komisi Fatwa," ujar Wasekjen MUI Muhammad Zaitun Rasmin di kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi No. 15, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2019).
Zaitun mengatakan, "Kalau itu (PUBG) jelas-jelas mempunyai efek yang besar terhadap perilaku teroris, itu pasti akan dikeluarkan fatwa yang melarang. Tentu (kami) akan melarang kaum muslimin menggunakan game itu," lanjutnya.
Maksud Tulisan Ini
Perkenankan saya mengomentari kontroversi PUBG ini dalam sudut pandang ilmiah. Tidak ada niat apa pun untuk "mencampuri" urusan saudara-saudari saya kaum muslimin dan muslimah. Saya sangat menghargai keputusan yang akan diambil MUI, yang memang berkewajiban mengeluarkan fatwa bagi kaum muslim di Indonesia demi kebaikan, tentunya.
Tulisan ini justru saya harapkan memberi pencerahan bukan hanya pada MUI, tapi juga untuk para pemangku kepentingan dunia gim: pemerintah, pemuka agama, dan kepercayaan di negeri ini, pegiat olahraga-e (e-sports), konsumen gim, Â pengembang gim, serta orang tua.
Pelaku Teror Selandia Baru Tak Mainkan PUBG
Dalam manifestonya, pelaku teror di Selandia Baru memang menyebut dirinya dipengaruhi pula oleh gim.Â
"Apakah Anda mendapat inspirasi kekerasan dan ekstrimisme dari gim video, musik, literatur (buku), dan film?"
"Ya, gim Spyro The Dragon mengajariku 'etno-nasionalisme'. Gim Fortnite melatihku untuk menjadi pembunuh dan untuk menari-nari di atas mayat musuh-musuhku."
Shitposting
Namun, perlu kita sadari, manifesto "The Great Replacement" yang ia tulis masuk dalam kategori "shitposting". Apa artinya?
Mengutip pendapat Robert Evans dalam artikelnya di laman investigasi daring bellingcat.com, "shitposting" adalah "tindakan mengunggah banyak sekali konten, yang umumnya ironi dan candaan tak bermutu untuk memicu reaksi emosional warganet yang kurang memahami internet itu sendiri. Tujuan akhirnya adalah untuk membelokkan diskusi yang seharusnya produktif dan untuk mengalihkan perhatian pembaca".