- dan seterusnya (klik sendiri deh...capek saya ngetik..hehe)
Saya salin bagian penting saja dari ketentuan K yang paling sering dilanggar (saya juga pernah kok melanggar..hehe):
"Saat Menayangkan Tulisan di Kompasiana, Kompasianer dilarang:
a. Membuat Judul dengan HURUF KAPITAL.
b. Menayangkan artikel kurang dari 70 kata. Artikel yang kurang dari 70 kata tidak akan tayang di Kompasiana.
c. Menayangkan dua tulisan atau lebih sekaligus. Jarak waktu tayang yang dibolehkan antara satu Tulisan dengan Tulisan berikutnya adalah minimal satu jam.
d. Menjiplak atau menyontek atau menyalin-tempel (copy-paste) sebagian atau seluruh konten milik orang atau pihak lain tanpa maksud menciptakan konten baru yang dapat dianggap sebagai artikel karyanya sendiri. Menyertakan kutipan dari sumber lain dibolehkan, sepanjang tidak lebih dari 25 persen dari total isi artikel.
e. Melakukan aksi plagiarisme dalam bentuk dan untuk alasan apapun, termasuk menggunakan dan/atau mengutip sebagian atau seluruh karya tulis, gagasan, opini milik orang lain serta hal-hal lain yang serupa, seolah-olah itu miliknya, tanpa dengan jelas dan tegas menyebutkan sumber data dan informasinya secara tepat dan memadai.
f. Menayangkan-ulang tulisan yang pernah ditayangkan di Kompasiana.
g. Menayangkan potongan atau cuplikan Konten dengan maksud mengarahkan pengunjung ke sumber asli Konten di luar Kompasiana.
h. Memuat dan atau menayangkan konten berisi iklan, promosi, atau sejenisnya yang secara langsung atau tidak langsung atau dalam bentuk tautan (link) berisi ajakan untuk membeli produk barang atau jasa yang dimaksud dalam tulisan.
Saat menayangkan foto, ilustrasi, referensi, atau konten pelengkap lain, Kompasianer wajib:
a. Menyebutkan sumber (nama orang atau pihak pencipta, pemilik, atau pemegang hak cipta) secara langsung atau melalui tautan menuju alamat sumber.
b. Menyebutkan sumber lengkap dan jelas untuk konten hasil pencarian dari mesin pencari (tidak dibenarkan hanya menyebut nama/merek mesin pencari [misalnya Google, Bing] sebagai sumbernya).
Sebelum menayangkan Konten artikel, Kompasianer wajib memilih kategori atau rubrik yang sesuai dengan isi, tema, atau konteks Tulisan.
Kompasianer dilarang mengirim komentar berupa atau dimaksudkan sebagai Pesan Berantai (spamming), dengan atau tanpa disertai tautan tertentu."
Hayo...benar sudah baca atau cuma "skip-skip" aturan di atas? Ayo baca lagi dengan teliti! Jangan sampai kena "kartu kuning" dari admin K yang baik hati dan suka menabung lho yhaa..Â
Dapat "surat cinta" dari Mbak Kompasiana
Saya sendiri pernah dapat "surat cinta" dua kali karena 1) menyalin artikel orang lain lebih dari 75 persen isi artikel [meskipun saya sudah jujur lho beritahu sumbernya] dan 2) karena menayangkan ulang secara signifikan konten artikel lama saya dalam artikel baru [padahal kan tulisan saya sendiri ya? hehehe].Â
Jangan keras kepala melakukan kesalahan yang sama. Nanti dapat kartu merah kan payah...
Centang hijau
Perhatikan bahwa ada akun bercentang hijau dan biru di K.