Mohon tunggu...
Muhammad Salamat Daulay
Muhammad Salamat Daulay Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Ingatlah, kau akan mati

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Konseling Keluarga Bagi PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) di Masa Covid-19

17 Agustus 2020   13:00 Diperbarui: 17 Agustus 2020   13:00 544
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

     A. Corona Virus Disease 2019 (covid-19)

Beberapa bulan terakhir ini, dunia dihebohkan oleh sebuah wabah virus yang sangat mematikan, di perkirakan virus tersebut berasal dari kota Wuhan, Provinsi Hubei, China. Pada awal tahun 2020, WHO (World Health Organization) mengumumkan nama virus tersebut adalah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

            Covid adalah jenis virus yang menyebabkan penyakit berawal dari gejala ringan sampai berat. Dua jenis covid yang diketahui dapat menmbulkan penyakit dengan gejala berat. Pertama, Middle East Respiratory Syndrome (MERS).  Kedua, Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS).

            Nah, dengan adanya covid-19 ini, banyak efek negatif yang terjadi, seperti angka kematian melonjak meninggi sehingga menimbulkan kekhawatiran, karyawan yang di PHK oleh perusahan sehingga mengalami stres sampai ingin bunuh diri karena tidak tau darimana penghasilan untuk memenuhi kebutuhan pribadi maupun kehidupan rumah tangga.

            Yang menjadi pokok pembahasan saya disini adalah tentang karyawan yang PHK. Saya mengambil tema yaitu, Konseling Keluarga Bagi Pekerja Yang Di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) Dimasa Covid-19. Dengan adanya covid-19 banyak kejadian-kejadian yang tidak diinginkan oleh banyak orang, seperti, pencurian, perampokan, ada juga yang nekat untuk mgantung diri karena mengalami stres, maka peran konseling adalah sangat besar dalam kasus ini.

B. Tehnik Konseling

Pada kasus yang sudah saya sebutkan diatas, maka tehnik konseling yang digunakan adalah RET (Rational Emotive Therapy, yaitu dengan memperbaiki dan mengubah pola sikap, persepsi, cara berpikir, keyakinan serta pandangan konseli (klien) yang tidak rasional menjadi rasional dan melatih klien untuk menghadapi kenyataan hidup secara rasional dan membangkitkan kepercayaan diri, nilai-nilai dan kemampuannya.

C. Keterampilan Yang Harus Dimiliki Seorang Konselor

a. keterampilan menenteramkan hati klien, yaitu usaha konselor untuk meyakinkan akibat logis perbuatannya bisa membahayakannya. Keterampilan tersebut bertujuan untuk menanamkan rasa percaya diri pada klien, memanfaatkan kekuatannya, mengurangi rasa cemas, dan memiliki tujuan untuk membuat prilaku yang lebih baik.

b. Mengembangkan alternativ yang ada.
berikut tahap demi mengembangkan alternatif dalam peristiwa konseli yang krisis:

  • Mengembangkan persepsi realistik klien terhadap masalah yang dihadapi.
  • Memberikan support demi mengurangi ketegangan disebabkan adanya krisis dan masalah.

D. Tehnik Konseling Islam

a. Memberikan bimbingan Spritual (Irsyad)

Irsyad adalah proses penyampaian dan internalisasi ajaran Islam melalui kegiatan bimbingan, penyuluhan, dan psikoterapi islami dengan sasaran individu atau kelompok kecil. Seorang konselor diharuskan untuk mampu membimbing klien dengan mengacu pada ayat-ayat Al-Qur'an. Berdasarkan QS. Al-Baqarah ayat 286, "Allah tidak akan membebani seseorang melainkan sesuai kesanggupannya........."

Poin utamanya adalah sabar dan syukur. Dalam kategori sabar, Allah berfirman:

"Maka bersabarlah kamu, karena sesungguhnya janji Alah itu benar, dan mohonlah ampunan untuk dosamu dan bertasbihlah seraya memuji Tuhanmu pada waktu petang dan pagi." (Al-Mu'minun 40: 55)

"maka bersabarlah kamu untuk (melaksanakan) ketetapan Tuhanmu, dan janganlah kamu ikuti orang yang berdosa dan orang yang di antara mereka." (Al-Insan 72: 24)

Dalam kategori Syukur yaitu tiga hal: pertama, Syukur melalui hati (maknanya batin yang merasa puas atas anugerah yang diberikan-Nya), kedua, Syukur dengan menggunakan lidah, (mengakui anugrah dan memuji Pemberian-Nya. Ketiga, Syukur dalam hal perbuatan, yaitu memanfaatkan yang ada.

b. Syifa (obat)

Yaitu dengan memperbanyak membaca Al-Qur'an, sering datang ke majlis-majlis ilmu, dengan melaksanakan sunnah-sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam Ruqyah, dan lain-lain.

E. Psikotherapy

Psikoterapi islam adalah proses perawatan dan penyembuhan terhadap gangguan penyakit kejiwaan dan kerohanian melalui intervensi psikis dengan metode dan tekhnik yang berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah. Proses perawatannya disebut istisyfa.

Beberapa metode psikoterapi yang sudah dikembangkan yaitu terapi dengan:

  1. Al-Qur'an
  2. Do'a
  3. Dzikir
  4. Shalat
  5. Puasa

F. Ada Beberapa Hal Yang Dilakukan Istri Ketika Suami Di PHK

  1. Memberikan support atau mendukung suami supaya segera lepas dari perasaan terpuruknya.
  2. Tetap menjalin hubungan yang harmonis, tidak meninggalkan atau minta pisah suami dalam masa sulit.

Ikut berusaha walaupun kecil-kecilan.

G. Hal Yang Harus Dilakukan Oleh Orangtua Kepada Anak Ketika Di PHK

  1. Berterus terang kepada anak
  2. Biarkan anak ikut membantu
  3. Tahan amarah,
  4. Kuatkan semangat serta bangun usaha
  5. Tetap berdo'a, dekatkan diri pada Allah.

"Yaa Allah, ampuni dosaku, muliakanlah akhlakku, berikan untuk pekerjaan yang baik, jadikanlah aku bersyukur saat menerima apapun yang Engkau anugerahkan kepadaku, dan janganlah Engkau buatku mengingat sesuatu yang telah Engkau palingkan dariku."

HR. Ibnu An-Najjar.

Referensi : 

Isep Zaynal Arifin. 2009. Bimbingan dan Konseling Islam (Irsyad Islam) Dalam Bingkai Ilmu Dakwah. Sofyan S. 2011. Konseling Keluarga, Bandung: Alfabeta. //annida191.blogspot.com/2013/03/konseling-dalam-keluarga-menyikapi.html?m=1

           

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun