Sebagaimana telah diakui, oleh Bawaslu, penyelenggaraan pemilu selalu dikelilingi banyak godaan yang menggiurkan. Namun, kata Abhan, seharusnya penyelanggara pemilu bisa menahan hasrat dan tidak tergoda dengan janji yang terkait dengan proses pemilu. "Ada pakta integritas yang harus dijaga oleh setiap individu penyelenggara pemilu," kata dia sebagaimana diberitakan kompas.com (25/2/2018) lalu.
Di sisi lain, harus diapresiasi langkah Bawaslu memberhentikan sementara Ketua Panwaslu Kabupaten Garut Heri Hasan Basri. Namun, harapan Bawaslu ke publik terkait dengan pristiwa OTT (Operasi Tangkap Tangan) tersebut sebagai ulah personal bukan ulah lembaga tampaknya perlu diperdebatkan. Sebab, lembaga dan personal di internal Bawaslu merupakan satu kesatuan yang padu yang tak terpisahkan dari penyelenggara pemilu. Agar teladan dan acuan jalannya demokrasi yang bersih sebagaimana diharapkan bebas dari praktik pulus dalam kampanye anti-politik uang pada Pilkada Serentak 2018 kali ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H