Berbeda dengan knovasi kebijakan dana desa, BLT adalah bagian dari proses distribusi kesejahteraan untuk masyarakat tidak mampu agar mereka dapat mengatasi sementara waktu permaalahan ekonomi, kesehatan, pendidikan, tetapi sekaligus sebagai timulan perputaran ekonomi diakar rumput. Adapun inovasi kebijakan dana desa diselenggarakan sebagai stimulasi untuk mendorong agar pembangunan di desa-desa, terutama infrastrukturnya  berkembang secara merata.
***
Dengan demikian inovasi kebijakan dana desa dan inovasi kebijakan bantuan langsung tunai (BLT) memiliki misi dan pendekatan yang berbeda. Dalam ilustrasi yang lebih sederhana, Inovasi Kebijakan Bantuan Langsung Tunai ini ibarat memberikan ikan dan beras, atau bahkan sepaket nasi beserta lauk pauknya, Â untuk mengatasi lapar sementara, adapun Inovasi Kebijakan Dana Desa ini ibarat memberikan kail dan Cangkul untuk memancing dan bertani. Kedua Inovasi kebijakan tersebut dilahirkan untuk mersesponse persoalan dan kebutuhan yang berbeda, dan dengan jangka waktu yang berbeda pula.
Â
DAFTAR PUSTAKA
Sugiyono (2014),  Metode  Penelitian  Pendidikan  Pendekatan  Kuantitaif, Kualitatif dan R&D, Bandung: Alfabeta, 2014
_____________, Â Mendes PDTT Minta Penggunaan Dana Desa 2020, 17 Desember 2020, diakses 12/03/2021, pukul 22.29 WIB
Pahlevi, Indra (2015), Â Dana Desa dan Permasalahannya, Jurnal Info Singkat Pemerintahan Dalam Negeri, Vol. VII, No. 17/I/P3DI/September/2015
_____________,  Innovations in Governance and Public Administration:Replicating what works, Department of  Economic and Social Affairs, United Nations, New York, 2006
Arifianto, Bambang (2020), Tasikmalaya Darurat Korupsi Dana Desa, Sejumlah Kades Ditetapkan Jadi Tersangka, 21 Pebruari 2020, diakses 12/03/2021, Pukul 23.44 WIB
Aminah, Andi Nur (2021), Sejumlah Kades di Aceh Barat Diduga Korupsi Dana Desa, Senin 18 Jan 2021, diakses 12/03/2021, Pukul 23.48 WIB