KD merupakan singkatan dari Kompetensi Dasar. Kompetensi Dasar merupakan elemen terpenting dalam kurikulum pendidikan di Indonesia. KD merupakan kemampuan minimal yang harus dikuasai oleh siswa setelah melalui proses pembelajaran.
Terdapat 4 KD yang diatur dalam berbagai tingkatan dan jenjang pendidikan yaitu sebagai berikut:
KD 1 (Kompetensi Sikap Spiritual)
KD 2 (Kompetensi Sikap Sosial)
KD 3 (Kompetensi Pengetahuan)
KD 4 (Kompetensi Keterampilan)
Ada juga tujuan kompetensi dasar yaitu:
1. Memperjelas tujuan pembelajaran.
2. Mengukur kemajuan belajar siswa.
3. Meningkatkan kualitas pembelajaran.
4. Mendorong pengembangan diri siswa.
Terdapat 3 manfaat kompetensi dasar yaitu:
1. Mengarahkan proses pembelajaran.
2. Mengukur pencapaian siswa.
3. Meningkatkan kualitas pendidikan.
Baca selengkapnya: https://mysch.id/blog/detail/253/kd-adalah-pengertian-kompetensi-dasar
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H