Mohon tunggu...
Nani Kusmiyati
Nani Kusmiyati Mohon Tunggu... Guru - English teacher, Trainer, Writer and Woman Navy

I love teaching, writing and reading

Selanjutnya

Tutup

Diary Pilihan

Buku Menghantarkanmu Naik Pangkat

11 Maret 2023   10:20 Diperbarui: 11 Maret 2023   13:23 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokpri wa group KBMN

Berikut pelajaran yang disampaikan oleh Bapak Imron:

Kenaikan pangkat atau golongan seorang guru adalah sejajar dengan kemampuan menulis dan meneliti seorang guru. Maka salah satu penyebabnya kegagalan untuk naik pangkat yaitu tidak adanya kemampuan seorang guru untuk menulis dan meneliti. Membuat karya inovatif atau membuat karya ilmiah yang dipublikasikan adalah penting bagi guru untuk mencapai keberhasilannya di masa depan. Kenaikan pangkat sebenarnya tidak hanya untuk PNS (Pegawai Negeri Sipil) tapi juga untuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Poin buku atau Poin Pengembangan Keprofesian (PPK) adalah salah satu faktor yang dipertimbangkan dalam kenaikan pangkat PNS. PPK mencakup semua kegiatan yang dilakukan oleh PNS dalam rangka pengembangan kompetensi dan peningkatan kinerja, seperti pelatihan, seminar, workshop, sertifikasi, publikasi ilmiah, pengembangan produk atau layanan, dan kegiatan lain yang relevan dengan bidang tugasnya.

PNS dapat mengumpulkan poin buku dari berbagai kegiatan yang dilakukan selama setahun, dengan jumlah poin yang berbeda-beda tergantung pada jenis dan tingkat kesulitan kegiatan. Jumlah poin buku yang harus dikumpulkan untuk kenaikan pangkat bervariasi tergantung pada pangkat yang ingin dicapai dan golongan PNS yang bersangkutan.

Namun, poin buku bukanlah satu-satunya faktor yang dipertimbangkan dalam kenaikan pangkat PNS, masih ada faktor lain yang juga dipertimbangkan meliputi kinerja, kepemimpinan, pengetahuan dan keterampilan dalam bidang tugas, serta masa kerja di jabatan yang sama.

Berikut ini adalah beberapa bentuk karya publikasi ilmiah bagi PNS untuk kenaikan pangkat guru.

  • Presentasi di forum ilmiah
  • Laporan hasil Penelitian Tindakan Kelas (PTK)
  • Tinjauan ilmiah
  • Tulisan ilmiah populer
  • Artikel ilmiah
  • Buku Pelajaran
  • Modul/Diktat
  • Buku dalam bidang pendidikan
  • Karya terjemahan
  • Buku pedoman guru

Poin buku pada kenaikan pangkat PNS (Pegawai Negeri Sipil) merujuk pada jumlah nilai yang diberikan kepada seorang PNS berdasarkan buku-buku yang telah dibacanya. Sistem ini bertujuan untuk memotivasi PNS untuk terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan melalui pembacaan buku.

Poin buku dapat diperoleh dengan cara membaca buku-buku yang telah ditentukan oleh instansi yang bersangkutan. Setiap buku memiliki poin yang berbeda-beda bergantung pada tingkat kesulitan dan relevansinya dengan pekerjaan yang dilakukan oleh PNS tersebut.

Pada kenaikan pangkat, poin buku yang diperoleh oleh seorang PNS akan dihitung dan diperhitungkan sebagai salah satu faktor penilaian kinerja. Semakin banyak poin buku yang diperoleh, semakin besar peluang PNS tersebut untuk naik pangkat.

Poin buku pada kenaikan pangkat PNS merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh seorang PNS untuk dapat naik pangkat. Poin buku sendiri merupakan akumulasi dari kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan oleh seorang PNS selama menjalankan tugasnya.

Jenis kegiatan yang dapat diakumulasi menjadi poin buku antara lain:

  • Mengikuti diklat dan pelatihan yang telah disetujui oleh instansi.
  • Menjadi pengampu mata pelajaran pada satuan pendidikan atau pusat kebudayaan.
  • Menerjemahkan atau menafsirkan bahasa asing secara lisan atau tulisan.
  • Menerbitkan karya ilmiah, buku, atau artikel pada media massa yang terkait dengan tugas atau bidang kerja yang diemban.
  • Membuat kebijakan atau program kerja yang bermanfaat bagi instansi.
  • Berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti kegiatan keagamaan, kegiatan olahraga, atau kegiatan lingkungan.
  • Berperan serta dalam tim penilai angka kredit (TPAK) untuk menilai kinerja pegawai lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun