Sebagai salah satu orang yang terdampak oleh pandemi Corona ini, saya sendiri sebagai masyarakat sangat berharap bahwa Omnibus Law ini akan dapat lebih mempermudah berkembangnya usaha-usaha kecil masyarakat untuk dapat bertahan hidup dan mulai bangkit kembali dari keterpurukan perekonomian keluarga yang tiba-tiba mengalami perubahan drastis ini. Dan dengan kemudahan-kemudahan yang akan didapat dengan adanya Omnibus Law, diharapkan kedepannya pelaku UMKM akan dapat lebih berkembang dengan pesat dan mampu untuk turut ambil bagian dalam memperkuat perekonomian di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H