Mohon tunggu...
Blueland
Blueland Mohon Tunggu... Penulis - Save This Blue Planet

Penulis lepas, Blogger

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Berwakaf Melalui Manfaat Asuransi Syariah Sun Life

12 September 2017   15:12 Diperbarui: 12 September 2017   15:21 1344
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bpk. H.M Nadratuzzaman Hosen (Vice Chairman of Badan Wakaf Indonesia) dan Ibu Srikandi Utami ( Head of Syariah Unit Sun Life Financial Indonesia) pada acara Jumpa Blogger dalam rangka memperkenalkan Wakaf melalui manfaat asuransi syariah Sun Life (9/9/2017) Foto by: Rey Janecekova

6. Mencantumkan  Nazhir (mitra Sun Life) yang dituju sebagai penerima wakaf tunai

7. Sun Life mengirimkan Dana Investasi langsung ke Nazhir mitra Sun Life

8. Peserta melakukan konfirmasi penerimaan dana wakaf  ke Nazhir mitra Sun Life

9. Nazhir menerima kornfirmasi Pesera  dan melakukan ikrar wakaf

10. Nazhir mengirimkan sertifikat wakaf ke Peserta

Sementara bagi nasabah yang ingin berwakaf melalu manfaat investasi, persyaratan yang harus dipenuhi adalah:

1. Sun Life melakukan konfimasi bayar klaim kepada ahli waris

2. Sun Life membayarkan klaim kepada ahli waris dan Nazhir

3. Ahli Waris melakukan konfirmasi penerimaan dana wakaf  kepada Nazhir 

4. Nazhir menerima konfirmasi dari Ahli Waris dan melakukan ikrar wakaf

5. Nazhir mengirimkan sertifikat wakaf ke Ahli waris

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun