Mohon tunggu...
Syncore BLUD
Syncore BLUD Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Pelaporan Keuangan Sesuai SAK untuk BLUD

28 Desember 2017   11:32 Diperbarui: 28 Desember 2017   11:34 848
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Banyak satuan kerja yang sudah menjadi BLU/BLUD sejak beberapa tahun lalu, namun seiring perjalanan tim BLUD Syncore, masih terdapat banyak satker yang belum mehamai pelaporan yang wajib dibuat oleh BLU/BLUD. Laporan yang wajib dibuat dokumen RBA dan Laporan Keuangan berbasis SAK.

RBA ini merupakan suatu dokumen yang berisikan analisa anggaran, realisasi dan juga pelaporan keuangannya. RBA ini disusun tahun berjalan, sehingga alur RBA bab 2,3 dan 4 saling keterkaitan. RBA bab 2 membahas mengenai realisasi dan prognosa laporan keuangan tahun berjalan. Bab 3 adalah anggaran pendapatan dan biaya tahun yang akan datang. Bab 4 adalah proyeksi laporan keuangan tahun yang akan datang.

Sedangkan pelaporan keuangan berbasis SAK harus sudah dilaporakan sejak laporan semesteran yang berisikan mengenai laporan Neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.

Kesulitan dan kendala:

  1. Keterbatasan SDM yang mampu mehamai instansi pemerintahan dan pelaporan keuangan SAK
  2. Perlunya SDM yang memahami tentang pelaporan keuangan SAK.

Solusinya:

Penggunaan aplikasi PPK BLUD. Dengan menggunakan aplikasi PPK BLUD 3 laporan sudah dapat dihasilkan, yaitu pelaporan anggaran (RBA Definitif), penatausahaan, serta pelaporan keuangan berbasis SAK.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun