Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh Polresta Malang Kota pada Selasa lalu. Tim penilai dari Ombudsman, dipimpin langsung oleh Achmad Khoiruddin, secara khusus memeriksa berbagai layanan penting seperti pengaduan (SPKT), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Sistem Informasi Warga (Siwas), dan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Tujuan utama dari penilaian ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh layanan yang diberikan oleh Polresta Malang Kota telah memenuhi standar yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.Â
"Kami datang sebagai tim penilai untuk meninjau kepatuhan layanan yang ada di Polresta Malang Kota," ujar Achmad.
Selain melakukan pemeriksaan langsung terhadap fasilitas dan prosedur pelayanan, tim Ombudsman juga mewawancarai masyarakat yang sedang mengurus berbagai keperluan di sana. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai pengalaman masyarakat saat berinteraksi dengan petugas kepolisian.
Berbagai aspek pelayanan diteliti secara mendalam, mulai dari kelengkapan informasi yang diberikan kepada masyarakat, kecepatan proses pelayanan, hingga kesopanan petugas. Hasil dari penilaian ini akan digunakan sebagai bahan evaluasi oleh pihak kepolisian, khususnya Kapolri, untuk meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh jajaran kepolisian Indonesia, terutama di wilayah Malang.
"Hasil penilaian akan keluar pada bulan November dan akan diserahkan langsung kepada Kapolri untuk evaluasi kepolisian di tingkat Polres/Polresta se-Indonesia, khususnya di Kota Malang," tambah Achmad.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, menyambut baik kunjungan tim Ombudsman. Ia menegaskan komitmennya untuk terus berupaya memperbaiki dan mengembangkan layanan publik di Polresta Malang Kota, termasuk melalui pemanfaatan teknologi informasi. Budi Hermanto berharap bahwa hasil penilaian ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajarannya untuk memberikan pelayanan yang semakin baik dan memuaskan bagi masyarakat.
"Kami terus berupaya memperbarui informasi dan layanan publik melalui media online. Kunjungan dari Ombudsman RI Jatim ini menjadi evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan dan berinovasi dalam memberikan kemudahan dan percepatan layanan publik," ungkap Budi Hermanto.
Dengan adanya evaluasi berkala seperti ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di Indonesia, khususnya di sektor kepolisian, dapat terus meningkat. Masyarakat pun diharapkan dapat semakin mudah dan nyaman dalam mengakses layanan publik yang mereka butuhkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H