Pada hari Minggu, 19 Mei 2024, suasana Perumahan Griya Pesona Asri, Medokan Ayu, terasa berbeda. Beberapa mahasiswa dari Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" (UPN) jurusan hukum semester 4 melaksanakan sosialisasi guna menyelesaikan tugas UAS mereka. Setelah rutinitas senam pagi yang dilakukan warga setiap minggu, kegiatan hari itu dilanjutkan dengan acara yang tak kalah menarik di gazebo perumahan. Kelompok mahasiswa UPN Surabaya jurusan Hukum tersebut mengadakan sosialisasi terkait pengujian formil Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Acara dimulai dengan para warga yang dengan antusias berkumpul di gazebo setelah senam pagi. Para mahasiswa, dengan semangat dan penuh persiapan, menjelaskan berbagai aspek terkait pengujian formil UU KPK. Penjelasan ini meliputi penjelasan UU, Kewenangan dan kewajiban MK, Tahapan dalam pengujian UU terhadap UUD 1945 hingga penjelasan KPK.
Penjelasan yang diberikan oleh para mahasiswa mendapatkan perhatian serius dari para warga. Hal ini terbukti dari antusiasme warga saat sesi tanya jawab dibuka. Banyak warga yang mengajukan pertanyaan, mengomentari, dan berdiskusi aktif mengenai topik yang dibahas. Diskusi ini tidak hanya memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai UU KPK dan proses pengujian formilnya, tetapi juga memperkaya wawasan hukum para warga.
Suasana yang edukatif dan interaktif tersebut membuat acara ini menjadi sangat bermanfaat bagi semua. Para mahasiswa mendapatkan pengalaman berharga dalam menyampaikan ilmu hukum kepada masyarakat, sementara warga mendapatkan pengetahuan baru yang penting dalam konteks hukum dan pemberantasan korupsi.
Sebagai penutup, para mahasiswa UPN Surabaya membagikan roti sebagai ucapan terima kasih kepada warga yang telah berpartisipasi dalam acara tersebut. Di harapan bahwa kegiatan serupa dapat terus dilakukan di masa mendatang untuk meningkatkan kesadaran di masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H