Fadil Imran, mantan Kapolda Metro Jaya, menyoroti komitmen Kapolri dalam menangani pelanggaran. Sesuai perintah Kapolri, pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ini mencerminkan keseriusan pihak kepolisian dalam menjaga integritas dan netralitasnya selama proses Pemilu 2024.
"Pak Kapolri menyampaikan dalam beberapa kesempatan, kalau ada pelanggaran pasti akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.
Dengan demikian, klarifikasi dari Karo Penmas Polri dan penegasan Komjen Fadil Imran menciptakan kerangka pemahaman yang lebih jelas terkait situasi tersebut, menenangkan kekhawatiran akan ketidaknetralan polisi dan menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H