Mohon tunggu...
Muhammad Albie
Muhammad Albie Mohon Tunggu... Wiraswasta - Blogger

Berbagi informasi seputar teknologi dan industri

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Apa Itu Uji Layak Fungsi Bangunan?

5 Januari 2021   15:36 Diperbarui: 5 Januari 2021   15:52 427
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setiap bangunan harus memiliki kondisi yang baik dan layak pakai, apabila ada suatu bangunan yang tidak terjamin keamanan dan kelayakannya, akan ada dampak yang besar bagi bangunan itu sendiri, dalam jangka waktu yang lama bangunan tersebut akan mengalami kerusakan dan bisa membahayakan orang-orang yang ada di dalam bangunan maupun di sekitar bangunan. Oleh karena itu, dibutuhkannya tes uji layak fungsi bangunan agar suatu bangunan bisa terjamin kelayakan dan keamanan untuk jangka waktu yang cukup panjang.

Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi kelayakan suatu bangunan

Ada banyak faktor yang dapat mempengaruhi kelayakan suatu bangunan, mulai dari faktor lingkungan, cuaca, kondisi tanah, struktur bangunan, usia bangunan, sampai ke faktor bencana alam. Faktor-faktor tersebut dapat berdampak buruk untuk suatu bangunan, ada baiknya sebelum membangun suatu bangunan, kita melakukan survei di daerah yang akan ada pembangunan.

Tahap uji layak fungsi bangunan

Untuk mengetahui kelayakan suatu bangunan, maka diperlukannya uji layak fungsi bangunan, pengujian tersebut memiliki beberapa tahap dimulai dari pengamatan visual kemudian masuk tahap pengujian dan terakhir tahap analisis struktur.

1. Pengamatan visual

Diperlukannya pengamatan visual sebagai indikasi awal untuk mengetahui ada atau tidaknya kerusakan pada suatu bangunan, kerusakan yang dapat divisualkan seperti retakan, korosi, lendutan dll.

2. Pengujian

Pengujian kelayakan bangunan dibagi menjadi 2 metode yaitu :

  • Metode Non-Destructive (NDT)
  • Metode Destructive (DT)

Dari 2 metode di atas, metode non-destructive adalah metode yang paling menguntungkan, karena dengan metode NDT kita tidak perlu merusak objek yang sedang diuji, dengan begitu pengujian akan menjadi lebih mudah dan aman.

3. Analisis struktur

Berdasarkan hasil pengujian, kelayakan struktur bangunan dapat diketahui nilai kekuatannya dari bagian struktur bangunan yang menahan beban apabila bangunan tersebut tidak memenuhi kriteria sesuai standar keamanan, bangunan tersebut dinyatakan tidak layak dan jika tidak ada perbaikan maka bangunan tersebut akan dirobohkan agar tidak memakan korban jiwa.

Demikian informasi seputar uji kelayakan bangunan, semoga dapat membantu teman-teman semua.

Source

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun