Mohon tunggu...
Blontank Poer
Blontank Poer Mohon Tunggu... -

Senang motret, tapi sekarang sedang belajar blogging. Berharap teman-teman mau mengajari saya nge-blog yang baik dan benar, supaya bisa memberi manfaat dan kelak bisa jadi bekal masuk surga (http://blontankpoer.my.id/)

Selanjutnya

Tutup

Politik

Presiden Kesandung RPM Konten

18 Februari 2010   21:37 Diperbarui: 26 Juni 2015   17:51 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sedang terkait pernyataan goreng-menggoreng (kayak bahasanya orang bursa saham atau makelar lukisan), asyik juga menurut saya. Tersirat di situ, ada pihak yang dianggap ‘bermain’. Artinya, itu presiden lagi worry. Tapi, pada kalimat Dijelaskan saja duduk persoalan hingga rakyat memahami, itu merupakan sinyal bahwa Presiden masih berharap rakyatnya m.e.m.a.h.a.m.i..

Paham bahwa peraturan (RPM) itu penting, karena itu ‘dibutuhkan’ oleh masyarakat. Artinya, kita diminta pengertiannya agar mengijinkan pemerintah memberlakukan rancangan itu. Bukan begitu, Pak SBY??? Soalnya, yang saya pahami, sampeyan itu orangnya lugas, dan kalau menganggap RPM Konten (dan UU ITE) tak dibutuhkan untuk ‘mengawal’ pemerintahan sekarang, biasanya sampeyan membuat pernyataan yang seolah-olah berpihak kepada rakyat.

Dalam bahasa konsultan komunikasi atau gaya bahasa Pak SBY sendiri, biasanya akan dinyatakan kurang lebih begini: Karena kami ingin menciptakan kebaikan bersama, maka komunikasikan kepada sebanyak mungkin rakyat. Kalau rakyat tidak setuju, bikin saja yang baru, yang bermanfaat untuk semua pihak karena aturan dibuat juga untuk rakyat.

Intinya, begitulah kira-kira pandangan saya terhadap tanggapan para pejabat negara. Kalau penilaian saya dianggap politis, ya harus diakui memang ini soal politik. Hukum atau peraturan perudang-undangan itu produk politik, bukan sesuatu yang muncul tiba-tiba. Terlalu banyak pertimbangan dan kalkulasi yang tidak boleh dikesampingkan.

Saya berani bertaruh, hari ini hingga besok-besok pun masih akan tampak sikap pemerintah yang ‘konsisten’ dengan yang sudah dibuatnya. Intinya, tak akan jauh-jauh beda dengan rancangan yang ada sekarang. Wong, janji akan merevisi UU ITE tempo hari, nyatanya juga cuma gula-gula, rembug lamis agar kita segera diam tak meributkannya, kok.

Mari kita simak baik-baik, emang adakah yang sudah dilakukan Menkominfo dan Menhukham sejak mereka menjanjikan akan kembali meminta masukan publik untuk perbaikan UU ITE?

*)  Tulisan ini terkait dengan Hantu Orba di RPM Konten dan Rancangan Permenkonten

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun