Jadi, jika Andi Widjajanto menyatakan, "Presiden tidak memiliki atau memegang akun apapun baik itu Twitter atau facebook," menurut saya sudah kebablasan. Saya sebut 'kebablasan' sebab sebagai Sekretaris Kabinet, mestinya dia harus mempelajari A-Z mengenai gaya, sifat dan berbagai hal terkait Pak Jokowi, apalagi dengan posisinya itu, dia bisa disebut punya peran 'melekat' dengan Presiden.
Andai yang dimaksud adalah pernyataan atau informasi resmi (official) Presiden hanya lewat Sekterais Kabinet atau Sekretaris Negara, masih bisa diterima. Seperti penegasannya melalui kutipan dari berita VivaNews berikut:
Menurutnya, informasi terkait kegiatan Presiden secara resmi disampaikan melalui situs sekretariat negara dan sekretariat kabinet.
"Dari pihak istana menggunakan secara resmi menyalurkan berita kegiatan presiden itu di Setneg/Setkab," ujarnya.
Jika itu yang dimaksud, saya sangat paham sepaham-pahamnya, karena 'eksistensi dan kewibawaannya' sebagai Sekretaris Kabinet tentu butuh pengakuan publik. Tapi, satu hal yang dia lupakan, jika sewaktu-waktu Pak Jokowi ngetweet pakai akun @jokowi_do2, maka bakal memiliki konsekwensi itu dianggap publik sebagai pernyataan palsu, enggak jelas, 'tertedjo' (hahaha...), dan seterusnya. Pada poin itulah, Andi Widjajanto sebagai Sekretaris Kabinet teledor.
Kalimat penutup dalam pemberitaan berikut, menurut saya juga menunjukkan ketidaktegasan, yang artinya inkonsisten.
Meski begitu, kata Andi, keberadaan akun-akun tersebut sejauh ini tidak merugikan sehingga tidak perlu diramaikan.
"Tidak ada larangan juga?, sejauh ini tidak ada pernyataan dari pemilik akun itu bahwa mempresentasikan presiden," ujarnya.
Jika akun @jokowi_do2 memang dinyatakan palsu alias bukan milik Pak Jokowi, tentunya juga ada penegasan. Adalah tanggung jawab saudara Andi Widjajanto menjaga martabat Pak Jokowi, baik sebagai pribadi, terlebih dalam kapasitasnya sebagai Presiden Republik Indonesia.