"Kurikulum adalah bahan mentah yang sangat diperlukan, tetapi kehangatan adalah elemen penting untuk pertumbuhan tanaman dan jiwa anak." - Carl Gustav Jung
Kurikulum Merdeka (Kumer) secara nasional, berlaku di sekolah secara resmi dimulai 27 Maret 2024 untuk semua jenjang pendidikan di Indonesia. Namun sudah beredar tangkapan layar di media sosial, dengan caption #MENTERIPENDIDIKAN BARU. Apakah benar Kurikulum Merdeka akan diganti lagi?.
Di Artikel pilihan Kompasiana mengangkat opini, Kurikulum Merdeka, bagaimana nasibnya?. Mungkin jawabannya, akan diganti atau tetap lanjut. Kurikulum Merdeka baru seumur jagung.
Ibarat seorang bayi, baru bisa duduk, berguling dan menahan berat tubuh. Dari segi kemampuan komunikasi dan bahasa, baru bisa mengeluarkan suara, tertawa dan merespons selain kemampuan mengenali wajah dan tersenyum.
Begitupula Kumer, yang baru berjalan secara nasional belum bisa diketahui hasilnya berdampak terhadap setiap sekolah. Kalaupun mau dievaluasi Kumer baru bisa dilaksanakan di sekolah penggerak yang menjalankan dan melaksanakannya 2-3 tahun terakhir.Â
Cobalah dulu di evaluasi Sekolah Penggerak yang melaksanakan Kumer tersebut secara penuh. Karena Uji cobanya dilakukan disana, sebelum diterapkan secara nasional di seluruh Indonesia.
***
Memorandum Akhir jabatan Mas Menteri
Diakhir jabatannya Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim (biasa di sapa Mas menteri), menyampaikan memorandum kepada para menteri selanjutnya. Saat ini Kemendikbud ristek telah dipecah menjadi 3 bagian, yaitu Kementerian Pendidikan dasar dan Menengah (Kemendasmen), Kementerian Pendidikan tinggi, Sains, dan Teknologi, dan Kementerian Kebudayaan.
Nadiem Makarim berharap capaian kebijakan yang baik dan berdampak positif dapat dilanjutkan, termasuk Merdeka Belajar oleh menteri selanjutnya.
"Capaian dan kebermanfaatan (merdeka belajar) telah kami tuangkan dalam memorandum akhir jabatan," kata Nadiem.Â