Program "Guru Penggerak" dan "Merdeka Belajar" adalah dua inisiatif penting dari Kemendikbud Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Namun, dengan adanya perubahan kebijakan dan dinamika dalam dunia pendidikan, muncul pertanyaan: apakah program guru penggerak akan dibubarkan jika Merdeka belajar dihentikan?.
Sebelum melanjutkan artikel ini, saya juga ingin mengucapkan "Selamat atas dilantiknya, Bapak Prabowo Subianto sebagai presiden RI ke-8 bersama Mas Gibran Rakabuming Raka", menjadi Wapres terpilih.
Dan mulai hari ini, bangsa Indonesia sudah memiliki presiden baru untuk lima tahun kedepan. Dengan berbagai harapan baru, terutama di bidang Pendidikan. Program yang telah berjalan bisa ditingkatkan lagi upaya mendukung mencerdaskan anak bangsa.
Guru penggerak memang terlalu seksi untuk dibicarakan. Ada yang ingin dilanjutkan, adapula yang ingin dibubarkan. Beberapa pengamat pendidikan mengatakan, Guru Penggerak tidak berpengaruh besar di sekolah.Â
Bahkan guru penggerak hanya sibuk dengan circlenya saja. Sibuk diluaran sekolah, dan sering meninggalkan kelas. Sementara cara mengajarnya tetap begitu saja, katanya "Aku masih seperti yang dulu." Apa memang benar seperti itu?.
Tidak sepenuhnya sorotan tersebut mengandung kebenaran dan tidak semua salah. Bukan hanya guru penggerak, guru bukan penggerakpun bisa seperti itu. Itu hanyalah ulah segelintir "Oknum guru penggerak". Karena program guru penggerak yang pernah saya ikuti diadakan diluar jam sekolah, saat lokakarya.Â
***
Apakah Guru Penggerak perlu dibubarkan?
Seorang penulis, membuat judul artikel "Bubarkan saja guru penggerak" atau "bubarkan guru penggerak". Ironisnya, mereka sendiri bagian dari guru penggerak.Â
Ibarat sebuah pabrik yang mengeluarkan sebuah produk yang dibuatnya, si pemilik pabrik meragukan produk yang dibuatnya. Sehingga pabrik tersebut perlu ditutup. Apa jadi tidak blunder judul tulisan tersebut?.Â
Disatu sisi, dia dinyatakan lulus menjadi guru guru penggerak dan diharapkan menjadi agen perubahan pendidikan, disisi lain guru penggerak tersebut menginginkan program tersebut dihentikan atau dibubarkan.Â