Mohon tunggu...
Riduannor
Riduannor Mohon Tunggu... Guru - Penulis

Citizen Journalism

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Pilihan

Mengambil Hikmah Isra dan Mi'raj di Plenary Hall Sempaja Samarinda

13 Februari 2024   19:31 Diperbarui: 14 Februari 2024   02:50 679
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bapak KH.Dr.Andi Harun (Walikota Samarinda) sedang memberikan Tausiah dan Hikmah isra dan Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1445 H (Dokpri)

Disebuah tempat yang bernama Sidratul Muntaha, tempat tertinggi di langit yang tidak bisa dicapai oleh Makhluk lainnya tanpa seizin-NYA. Selain itu keimanan dan kecintaan para Sahabat Nabi Muhammad SAW yang telah mempercayai dan mendukung beliau setelah mendengar perjalanan yang luar biasa tersebut.

Acara Peringatan Isra dan Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1445 H yang di adakan pemkot Samarinda di gedung Plenary Hall Sempaja Samarinda berakhir sekitar jam 12.00 wita menjelang waktu sholat Dzuhur.

Para pegawai PNS/ASN dan PPPK serta tenaga honorer Pemkot keluar secara tertib dari ruangan (dokpri)
Para pegawai PNS/ASN dan PPPK serta tenaga honorer Pemkot keluar secara tertib dari ruangan (dokpri)

Para peserta acara peringatan Isra dan Mi'raj nabi Muhammad SAW yang memenuhi ruangan convention hall dari lantai dasar sampai di ruang balkon keluar secara tertib meninggalkan ruangan. (*)

Cover story Guru di SD Penulis saat mengikuti acara peringatan Isra dan Mi’raj ( Dokpri)
Cover story Guru di SD Penulis saat mengikuti acara peringatan Isra dan Mi’raj ( Dokpri)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun