Bahkan bangunan gedung dan ruang yang sudah mengalami rusak berat. Dan beberapa rumah dinas yang sudah tidak layak lagi dihuni.Â
Di sekolah belum mempunyai ruang UKS dan Kantin sehat sekolah. Saya berusaha meminta bantuan ke Dinas Pendidikan dan bagian aset daerah. Tapi semua itu butuh proses dan waktu yang mungkin cukup lama.
Sedangkan memperbaiki bangunan sekolah yang katagori rusak sedang dan berat, tidak diperbolehkan menggunakan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Dan ini termasuk salah satu larangan penggunaan dana BOSP pada Juknis penggunaan dana di tahun 2023.
***
Menyelesaikan Surat Tanah Sekolah
Pekerjaan sekolah yang saya harus lakukan adalah menyelesaikan pengurusan surat tanah sekolah sampai bersertifikat. Namun hal itu tentunya bukanlah hal yang mudah.
Apalagi seorang Kepala Sekolah yang tidak mengetahui latar belakang sekolah secara persis. Sengketa dan pengakuan hak terhadap bagian tanah sekolah juga terjadi.Â
Tanah sekolah merupakan tanah hibah dari masyarakat, yang seiring waktu diakui oleh ahli warisnya. Namun setelah mediasi, pertemuan rapat dengan difasilitasi oleh kelurahan, RT, dan juga dihadiri perwakilan aset Daerah. Akhirnya pengurusan surat tanah berjalan dengan lancar. Dan saat ini dalam proses penerbitan Sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Pentingnya melindungi aset-aset yang dimiliki oleh sekolah merupakan tugas dan tanggung jawab yang cukup berat bagi seorang Kepala Sekolah yang baru. Salah berkomunikasi, bisa memunculkan polemik dan gesekan dengan masyarakat yang mengakui hak terhadap tanah sekolah.