Mohon tunggu...
Riduannor
Riduannor Mohon Tunggu... Guru - Penulis

Citizen Journalism

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Bagi Guru, Naik Pangkat Makin Sulit?

16 Mei 2023   08:32 Diperbarui: 16 Mei 2023   08:40 12053
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Screnshoot fitur baru di Sim PKB untuk Ujikom bagi guru

Selama ini naik pangkat bagi guru memang dirasakan tidak semudah diucapkan. Pemberlakuan Ujikom untuk kenaikan pangkat fungsional guru sudah mulai diberlakukan tahun ini. 

Pada fitur sistem informasi manajemen Pengembangan keprofesian berkelanjutan (SIM PKB) untuk Uji Kompetensi sudah diaktifkan. Hanya saja untuk bisa mengikutinya setelah dinyatakan memenuhi syarat kenaikan pangkat dan golongan ke jenjang yang lebih tinggi.

Dan penyelenggaraan Ujikom dilaksanakan langsung secara online oleh Kemendikbudristek, seperti layaknya saat ujian awal (pre test PPG) dan pada kegiatan perpindahan modul Uji kompetensi awal maupun akhir program pendidikan guru penggerak.

***

Sebenarnya tidak ada hal yang sulit bagi seorang guru yang sudah terbiasa menulis. Kewajiban membuat karya tulis berupa publikasi ilmiah, membuat artikel ilmiah dan pengembangan diri dan penelitian tindakan kelas sebagai upaya guru meningkatkan kemampuan kompetensi dirinya masing-masing.

Tujuan Uji Kompetensi guru (UKG) yang diberlakukan saat kenaikan jenjang naik pangkat atau golongan bagi guru pns adalah memperkuat peran guru dalam melaksanakan pendidikan. Melakukan pemetaan terhadap tingkat kompetensi guru, seperti kompetensi pedagogik dan profesional.

Beberapa aspek yang akan diuji adalah kompetensi teknis meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan. 

Kedua, Kompetensi manajerial meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan untuk mempimpin dan/atau mengelola unit organisasi.

Ketiga, kompetensi sosial kultural yang meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku dan wawasan kebangsaan, nilai-nilai dan etika, moral, prinsip dan emosi yang harus dipenuhi oleh pemegang  jabatan baik sebagai guru dan pengawas sekolah untuk memperoleh hasil sesuai dengan tufoksinya yaitu peran, fungsi dan jabatan. (*)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun