Namun yang lulus juga kebanyakan bergolongan IV/a. Pangkat fungsional tertinggi jabatan guru sangat berpengaruh dalam proses seleksi. Sehingga yang berpangkat golongan dibawah IV/a harus bersabar diri tidak mengisi posisi kepala sekolah karena masih golongan III/c.Â
Untuk saat ini justru disederhanakan, cukup golongan III/b. Tentunya ditambah syarat wajib mempunyai sertifikat guru penggerak. Dan memang suasana sudah berbeda. Hampir disemua daerah guru pangkat IV/a sudah mendekati masa pensiun.Â
Dari segi aturan pengangkatan kepala sekolah usia tertinggi 56 tahun, supaya kepala sekolah tersebut menjabat satu periode.
Kalau Guru Penggerak hanya diorientasikan sebagai guru saja menurut Dr. Muhdi, saya kurang sependapat dengan beliau. Justru di guru Penggerak banyak guru yang dinyatakan lulus dan berhak mengikuti pendidikan mempunyai potensi dan kemampuan lebih diatas rata-rata guru.
***
Justru dengan Pendidikan Guru Penggerak ini guru-guru yang mempunyai kelebihan tersebut bisa saling berkolaborasi, saling berbagi pengalaman dan berkumpul dalam sebuah Komunitas Guru Penggerak.
Ada guru yang mengikuti CGP, pernah jadi wakil kepala sekolah selama beberapa tahun, bahkan ada yang menjabat sebagai PLT di sebuah sekolah SMK sebelum datangnya Kepala sekolah definitif. Karena sekolah tersebut baru berdiri.
Menjadi Ketua-ketua pada kelompok kerja guru seperti KKG, MGMP, dan organisasi kemasyarakatan. Dan tidak sedikit pula sebagai penulis, conten creator, kemampuan IT yang mumpuni.Â
Adapun kemampuan manajerial sebagai dasar alasan meragukan kemampuan guru penggerak, saya rasa juga kurang beralasan. Karena beberapa modul yang dipelajari di Pendidikan guru penggerak secara khusus mengkaji ilmu-ilmu yang harus dikuasai oleh seorang Kepala Sekolah seperti Coaching, supervisi akademik, kepemimpinan, pengelolaan kompetensi Sosial dan Emosional (KSE), dan modul lainnya.
***
Kepala sekolah dari guru penggerak diharapkan bukan saja hanya mampu mengelola manajerial tapi juga sebagai pemimpin pembelajaran. Memimpin semua guru di sekolahnya ataupun di komunitas praktisi pendidik menciptakan profil pelajar pancasila, dan agen perubahan sesuai dengan konsep pemikiran Ki Hajar dewantara.