Mohon tunggu...
Riduannor
Riduannor Mohon Tunggu... Guru - Penulis

Citizen Journalism

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kepala Sekolah bukan Guru Penggerak, Rapor Mutu Pendidikan Merah

18 Januari 2023   13:50 Diperbarui: 18 Januari 2023   13:58 1651
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Capaian proporsi GTK pada rapor mutu pendidikan (tangkapan layar rapor pendidikan di web.kemendikbud)

Rapor mutu adalah instrumen penjamin mutu internal berupa evaluasi diri di setiap satuan pendidikan. Dan Indikatornya memuat 8 capaian standar nasional.

Rapor pendidikan merupakan sebuah platform yang menyediakan data laporan hasil evaluasi sistem pendidikan sebagai penyempurnaan rapor mutu sebelumnya.

Kedelapan standar nasional tersebut, sangat mempengaruhi kualitas pendidikan pada satuan pendidikan. Pada rapor pendidikan di masing-masing sekolah tentu capaian sangat berbeda. 

Pada rapor pendidikan memuat yaitu : mutu hasil belajar peserta didik, iklim keamanan dan inklusivitas di satuan pendidikan, dan kompetensi Guru dan tenaga kependidikan (GTK) nya.

Diantara indikator rapor pendidikan yang bisa diunduh pada portal rapor pendidikan yang disediakan Kemendikbud terdapat katagori proporsi GTK Penggerak yang bila sekolah bukan berasal dari Kepala Sekolah/ Wakil Kepala Sekolah akan berwarna merah.

Raport mutu pendidikan (Tangkapan layar rapor pendidikan diweb kemendikbud)
Raport mutu pendidikan (Tangkapan layar rapor pendidikan diweb kemendikbud)

Kalau dilihat dari indikator ini tentunya hampir semua sekolah masih berwarna merah. Karena dari sekian persen peserta CGP yang sudah lulus dan dinyatakan sebagai Guru Penggerak dan diangkat sebagai Kepala Sekolah hanya 0,11 persen secara nasional.

Bagi satuan sekolah yang Kepala Sekolahnya dari Guru Penggerak akan berwarna hijau. Dan label tersebut akan mempengaruhi prosentasi nilai dan capaian rapor mutu pendidikan sekolah. 

Capaian tersebut juga akan diikuti dengan capaian lainnya. Terutama peningkatan Mutu berupa perkembangan keikut sertaan GTK keberbagai pelatihan dan keterlibatan mereka menjadi GTK penggerak.

Capaian proporsi GTK pada rapor mutu pendidikan (tangkapan layar rapor pendidikan di web.kemendikbud)
Capaian proporsi GTK pada rapor mutu pendidikan (tangkapan layar rapor pendidikan di web.kemendikbud)

Seorang Kepala Sekolah yang berasal dari Guru Penggerak akan memotivasi guru-guru di sekolahnya, menjadi guru penggerak juga. Dan selanjutnya bisa menjadikan sekolah yang dipimpinnya menjadi sekolah penggerak.

Pandangan negatif tentang guru penggerak terjadi karena belum mengetahui apa yang didapatkan dari pendidikan calon guru penggerak. Kurangnya informasi yang didapatkan sekolah dan guru-guru juga mempengaruhi persepsi tentang guru penggerak.

Mendikbud pun terus mendorong Pemerintah daerah memperioritaskan Guru Penggerak menjadi Kepala Sekolah dan Pengawas sekolah sesuai dengan peraturan Mendikbudristek Nomor 40 tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai Kepala Sekolah.

Saat dialog penggerak di Kota Padang, Sumatera Barat dikutip dari Kompas.com (18/11/2022). Mas menteri (sapaan beliau) Nadiem menjelaskan, guru penggerak hendaknya diprioritaskan karena dianggap mampu memberikan perubahan besar pada dunia pendidikan.

Di Samarinda sendiri baru terdapat dua sekolah penggerak. Dan ketika saya bertemu dengan Kepala Sekolahnya, yang salah satunya rekan saya waktu bertugas di Kabupaten Berau.

Beliau bercerita, sekolah penggerak mendapatkan dana bantuan operasional khusus 50 persen dari dana BOS yang diterima. Dan dana BOS Khusus sekolah penggerak tersebut digunakan untuk meningkatkan mutu dan kualitas sekolah berupa kegiata berorientasi siswa dan meningkatkan profesionalisme GTKnya.

Sehingga porsi bantuan dana BOS khusus tersebut yang diberikan kepada sekolah penggerak sangat mendukung untuk meningkatkan program-program yang telah dibuat sekolah sejalan dengan Kurikulum merdeka dan menciptakan pelajar propil pancasila. 

Dan sekarang sekolahnya juga sudah mempunyai 1 orang guru penggerak. Dan 2 orang yang sedang mengikuti pendidikan Calon Guru Penggerak (PCGP) Angkatan 7. 

Banyak keuntungan dan kelebihan yang didapatkan oleh sekolah yang dipimpin oleh seorang Guru Penggerak. Selain bisa meningkatkan mutu pendidikan yang tertuang di rapor pendidikan. Juga menjadi predikat sekolah tersebut naik ke level sekolah penggerak.

Dari sosialisasi yang dilakukan Balai Guru penggerak (BGP) melalui Coaching clinic yang diadakan, pada angkatan 9 dan 10 ada beberapa Kepala Sekolah yang sedang menjabat juga mengikuti seleksi CGP angkatan tersebut. (*)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun