Selain itu yang harus diperhatikan dan dimiliki oleh seorang pengendara di jalan raya adalah memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi). Jangan berkendara motor di atas jalan trotoar karena terjebak macet, tidak bermain gawai saat di jalan berkendara.Â
Dan safety yang utama tetap di gunakan, seperti: mengenakan helm bagi pengendara motor, menggunakan sepatu. Yang bertujuan melindungi kepala dan kaki dan benturan ketika terjatuh.
Di akhir tulisan ini, saya mengajak semua pengendara dan pengguna jalan, lebih bijak dan cerdas berlalu lintas. Taat berkendara dan berlalu lintas bukan takut kena tilang oleh Polisi atau petugas perhubungan.Â
Saat tidak ada Polisi atau petugas, berkendara semaunya dan parkir motor dan mobil tidak pada tempatnya. Tapi sadar bahwa, bila kita cerdas berlalu lintas akan memberikan keselamatan dan kenyamanan sesama pengguna jalan.
Ada peringatan yang sering diucapkan, bahkan dipasang pada tempat-tempat rawan kecelakaan " Biar lambat asal selamat". Atau bahasa sindiran " Mau cepat sampai rumah sakit atau kuburan? Jangan ugal-ugalan di jalan raya, keluarga tercinta menunggu di rumah".
Semoga kita semua, sahabat Kompasianer menjadi pelaku berlalu lintas yang cerdas dan bijak di jalan raya. Dan selalu memperhatikan keselamatan bersama saat berkendara. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H