Mohon tunggu...
Riduannor
Riduannor Mohon Tunggu... Guru - Penulis

Citizen Journalism

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Minyak Tanah, Gas LPG 3 Kg, dan Wacana Kompor Listrik

18 September 2022   16:54 Diperbarui: 18 September 2022   19:35 1805
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi memasak dengan kompor induksi (SHUTTERSTOCK/New Africa)

Padahal konsumen pengguna tabung gas melon 3 kg, kebanyakan adalah pedagang kecil, para penjual makanan keliling yang ditaruh di gerobaknya. Notebene para penjual tersebut adalah masyarakat lapisan bawah atau rakyat miskin dan berpendapatan rendah.

Penjual makanan yang bergerak seperti hanya lele pentol, tukang bakso, tukang martabak telor, dan lainnya yang berjualan keliling dari gang ke gang, dari ruas jalan ke jalan lain. Akan menimbulkan masalah baru kalau menggunakan kompor listrik. 

Program konversi Kompor Induksi ini dilakukan PLN sebagai salah satu mengurangi beban negara terhadap subsidi tabung gas melon 3 kg yang tidak tepat sasaran

Tabung gas melon 3 kg bagaimanapun  tetap diperlukan pedagang kecil, bila lambat laun subsidinya dicabut, malah akan memberatkan pedagang. Dan tentunya harga-harga yang di jual pun menjadi naik.

Sementara menggunakan kompor listrik, walaupun di subsidi misalnya, tapi agak kesulitan dibawa ke mana-kemana. Karena yang namanya listrik menetap. Kecuali di buat layaknya ngecharge HP, atau barang elektronik lainnya. Kalau dayanya habis bisa dicharge dulu. Tapi rasanya tetap ribet juga   (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun