Sejak Info GTK dibuka untuk mengecek " VALID" dan "TIDAK VALID" dari uji coba, sampai menjadi permanen, belum ada perubahan. Semua info GTK yang ada di sekolah penulis statusnya merah " TIDAK VALID".
Penulis sudah menjadi operator sudah cukup lama sejak tahun 2015. Tapi baru kali ini mengalami permasalahan yang tidak biasa. Kalau masalah jam mengajar yang kurang 24 jam, jam mengajar tidak linear, penugasan Kepala Sekolah tidak ada, ataupun gaji baru belum sesuai dengan sekarang, adalah hal biasa.
Jam mengajar kurang 24 jam, atau belum linear, nanti akan berubah dengan sendirinya dengan penarikan data dari server dapodikdasmen. Yang penting isian di dapodik sudah benar dan sesuai.
Jadwal mengajar sudah dimapping dan memenuhi syarat, yaitu 24 jam baik untuk Guru Kelas maupun Guru Mata Pelajaran. Cepat atau lambat akan berubah dengan sendiri. Yang terpenting operator sudah mengisikan dengan benar.
Server Kemendikbud akan melalukan penarikan data secara berlanjut, sehingga info GTK yang tadinya masih status "INVALID" akan menjadi "VALID" pada penarikan data berikutnya.
Termasuk dengan penugasan kepala sekolah yang tidak ditemukan, ini biasanya disebabkan operator salah memilih jabatan, atauapun pengisian tanggal mulai bertugas, dan juga mengisi terhitung sampai tanggal (TST).Â
Untuk Kepala sekolah yang masih aktif dan bertugas di sekolah yang bersangkutan, TST-nya jangan diisikan. Kecuali kepala Sekolah tersebut pindah (mutasi) ke SD lain, bukan pada semester penerbitan SKTP berjalan.
Penulis, memperhatikan beberapa tulisan yang memberikan solusi mengenai Info GTK Kepala sekolah yang belum valid. Tapi tidak ada yang membahas permasalahan yang penulis sampaikan dalam tulisan ini.
Dari survei penulis dichanel-chaenl youtube yang ada membahas mengenai info GTK, tidak ada yang membahas yang di alami SD penulis.
Apa yang dialami Info GTK di SD penulis, sehingga "TIDAK VALID"?
Tentu para operator dapodik yang berkecimpung di pendataan selama ini jadi penasaran, apa masalahnya?. Baiklah, penulis akan membahasnya secara khusus, dan semoga ada operator dapodik yang juga penulis di kompasianer yang bisa membantu penulis memecahkan permasalahan ini.
Dengan bantuannya, penulis sangat berterimakasih, dengan solusi yang diberikannya. Dan ini bisa menunjukkan kepakaran seorang operator dapodik dalam menangani permasalahan yang tidak biasa.
Teman operator, yang juga penulis kompasianer ataupun pembaca tulisan ini bisa menganalisa lembar info GTK yang penulis share diatas.Â
Masalahnya adalah : SD Induk tidak ditemukan, dan SD Induk tidak di centang. Sehingga Info GTK di SD penulis semuanya tidak ada yang "VALID". Gimana mau valid, SD induknya, tempatnya mengajar tidak ada. Sehingga semua prasyarat jumlah jam mengajar wajib dan jam mengajar yang linear dengan bidang sertifikasi, hasilnya adalah nol.
Penulis pun sudah menanyakan permasalahan ini ke operator dinas Pendidikan, yang membidangi berkenaan Info GTK. Jawaban yang diberikan hanya " bersabar aja dulu bro," masih dalam proses penarikan data.
Okelah, penulis bisa bersabar sebagai operator dapodik. Tapi para guru yang ada di sekolah penulis bertugas, sudah mulai uring-uringan. Karena mereka mengecek setiap saat dan setiap waktu, baik siang maupun malam melalui handphone masing-masing. Statusnya tidak ada perubahan, masih merah, dan tertulis " TIDAK VALID". Â Sementara di Sekolah lain sudah "VALID" dan proses pengajuan verifikasi dinas untuk penerbitan SKTP.
Ada satu kolom data yang berisi beban mengajar, masih silang merah. Dan dua tanda seru kuning, dengan keterangan sekolah induk tidak ditemukan, dan tidak ada sekolah induk dipilih (centang).
Tentu keterangan diatas, aneh bin ajaib bagi seorang operator dapodik di sekolah. Karena kewajiban mengisi SD Induk dan non induk adalah operator dinas pendidikan. Tapi isian di dapodik semua guru sudah tercentang berada di SD Induk.Â
Begitupula dengan jam mengajar, semua guru sudah di mapping rombel kelasnya, dan dibuatkan jadwal mengajar sesuai kelas yang diampu dan pastinya semuanya sudah memenuhi syarat 24 jam mengajar.
Semua datapun sudah sesuai dan diupdate, baik penginputan siswa tiap kelas, sarana prasarana (Sapras) sudah di mapping, rombel mengajar, dan jadwal mengajar juga sudah ada.Â
Dan progres pengiriman datapun sudah muncul, dan tercatat dipengiriman progres SD diserver Kemendikbud untuk Dapodikdasmen.
Tugas sebagai seorang operator dalam penginputan data sudah sesuai dan tidak ada masalah. Yang jadi masalah adalah di Info GTK, seakan semua data yang dikirim keserver dapodikdasmen tidak ada penarikan selama sekali.
Ketika penulis menanyakan masalah ini ke operator dinas pendidikan, tidak ada jawaban yang kongrit dalam pemecahan masalah. Selain disuruh bersabar, untuk menunggu data tersebut berubah dengan sendirinya.
Kalau misalnya info GTK tersebut tetap "INVALID" sampai akhir bulan September 2022, atau sampai kebulan berikutnya, tentu para guru akan bertanya besar apa penyebabnya?.Â
Karena bila Info GTK tidak "VALID" maka SKTP sebagai syarat pembayaran tunjangan profesi pun tidak akan dibayarkan, sampai dengan Info GTK-nya berstatus " VALID" dan kemudian diverifikasi oleh Dinas Pendidikan untuk diterbitkan SKTP nya untuk pembayaran tunjangan profesi.
Dari tulisan ini, penulis sangat berharap ada rekan operator dapodik yang pernah mempunyai permasalahan yang sama, dan mengetahui solusi dan jalan keluar mengatasinya. Dan bisa memberikan komentar di bawah tulisan atau artikel ini.
Sehingga info GTK di sekolah saya menjadi " VALID" semua. Langkah yang di lakukan saat ini, tidak lain hanyalah menunggu. Dan memberikan pengertian kepada para guru yang mendapatkan tunjangan profesi untuk bersabar menunggu info GTK nya menjadi "VALID". Karena isian dan inputan data penulis sudah sesuai datanya, tidak ada yang bermasalah.
Hanya saja dengan status info GTK " Sekolah induk tidak ditemukan" atau "SD Induk belum dipilih (centang)", adalah permasalahan yang langka di dapodik di saat sekolah lain sudah "VALID" dan saat ini melalui proses verifikasi dinas.Â
Semoga tulisan kompasianer ini, bisa ada solusinya dan dibaca bagian yang berkompeten menangani Info GTK. Dan bisa dibantu status info GTKnya menjadi "VALID" Semuanya.
Apabila Info GTK ini mengalami keterlambatan perubahan "VALID" akan berpengaruh juga kepada guru-guru Non-ASN yang kemungkinan mendapatkan Bantuan Subsidi Gaji (BSU) dampak dari kenaikan BBM.
Karena prasyarat mendapatkan BSU juga guru non-ASN, harus "VALID" pada status Info GTK-nya.
Operator Dapodikdasmen SD Negeri 005 Sungai Kunjang Samarinda | Kalimantan timur.
Samarinda, 14 September 2022.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H