Data yang dikirimkan oleh operator dapodik, berpengaruh kepada penerimaan Dana Bantuan operasional sekolah (BOS) yang diberikan oleh Pemerintah.Â
Juga sangat berpengaruh, kepada pemberian Tunjangan Sertifikasi Guru (TPG), yang diterbitkan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) persemester selama 6 bulan berjalan, yang dibayarkan tunjangannya pertriwulan.
Bila terjadi kesalahan penginputan, jadwal, jam mengajar, pembagian rombel mengajar, maka bisa dipastikan si guru akan mengalami masalah tidak terbitnya SKTP.Â
Kebetulan, penulis juga mendapatkan tugas tambahan sebagai seorang operator dapodik, selain menjalankan tugas pokok sebagai guru. Menjadi operator dapodik sejak tahun 2014 sampai dengan sekarang.
Dengan adanya pelaksanaan Kurikulum Merdeka, di tahun ajaran baru. Tentu seorang operator dapodik harus berhati-hati, dalam menginputkan data guru yang kelasnya, tahun ini menggunakan Kurikulum Merdeka.Â
Apa saja perubahan dan pembaharuan di Dapodik 2023?
Dari Rilis Dapodik versi 2023, ada lima poin mendasar perubahan dan pembaharuan baru yang perlu diketahui oleh operator dapodik dan juga guru, yaitu :
- Penambahan pengisian Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) khusus untuk sekolah penggerak penyelenggara Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM).
- Penambahan Sub menu baru mata pelajaran pilihan pada menu Rombongan belajar khusus untuk sekolah penggerak.
- Penambahan validasi jumlah mata pelajaran yang dapat diajarkan lebih dari satu guru agar jam/perminggu tidak lebih dari struktur kurikulum.
- Penambahan validasi mata pelajaran pilihan yang diambil oleh peserta didik, yang berada di Fase F pada Kurikulum merdeka.
- Penambahan validasi rasio rombel terhadap peserta didik bagi rombel dengan mata pelajaran pilihan.
Dengan di launchingnya Dapodik versi 2023, sejak tanggal 16 Juli 2023, oleh Kemendikbud Ristek RI, maka para operator dapodik memulai kembali penginputan dan memvalidasi data sekolah.Â
Untuk penginputan dan pemutakhiran  dapodik versi 2023, secara riil dan sesuai dengan kondisi sekolah di satuan pendidikan paling lambat tanggal 31 Agustus 2022.
Semua operator Dapodik di tiap sekolah, harus mengirimkan pemutakhiran data dapodik versi 2023 sebelum tanggal 31 Agustus 2022, berkaitan dengan Cutt of (Pengambilan data, batas akhir) dana BOS.Â