Hari ini, sekolah tempat saya mengajar mengadakan sosialisasi berkenaan Kurikulum Merdeka. Ada enam rombel tahun ini yang melaksanakan Kurikulum Merdeka, yaitu kelas 1 dan kelas 4.
Untuk pelaksanaan Kurikulum belum sepenuhnya,, yang berjalan di tahun ajaran baru ini, yang melaksanakan baru kelas 1 dan 4. Untuk kelas 2, 3, 5 dan 6 masih menggunakan Kurikulum 2013.
Kurikulum Merdeka memang tergolong baru. Pertama kali, diluncurkan oleh Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim secara daring, pada tanggal 11 Februari 2022.Â
Ada perubahan struktur mata pelajaran, dan cara proses pembelajaran yang di laksanakan di Kurikulum Merdeka. Karenanya, sekolah perlu mensosialisasikan perubahan struktur Kurikulum Merdeka, kepada orangtua siswa, dan komite sekolah.Â
Apa itu Kurikulum Merdeka?
Dari tujuan dan maksud, Kurikulum Merdeka bertujuan untuk mengasah minat dan bakat anak sejak dini, dengan berfokus pada materi esensial, pengembangan karakter, dan kompetensi peserta didik.
Untuk pertama kalinya, sebelum dilaksanakan secara nasional di sekolah seluruh Indonesia, Kurikulum Merdeka dilakukan uji coba pada 2.500 sekolah penggerak. Selain itu juga dilaksanakan pada sekolah lainnya.
Menurut data Kemdikbud ristek, sampai saat ini, sekolah yang telah melaksanakan Kurikulum Merdeka sebanyak 143.265 sekolah. Dan akan terus bertambah, seiring dengan tahun ajaran 2022/2023 baik di jenjang PAUD, SD, SMP, hingga SMA.
Muatan dan Mata Pelajaran di Kurikulum Merdeka
Ada beberapa perubahan struktur mata pelajaran, di kurikulum merdeka dibandingkan dengan Kurikulum Merdeka.Â
Di Kurikulum Merdeka, di masukkannya projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), sebagai bagian pembelajaran.
Selain itu, ada dua mata pelajaran yang digabungkan menjadi satu yaitu mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan ilmu pengetahuan Sosial (IPS) menjadi Ilmu pengetahuan Alam Sosial (IPAS).
Tujuannya adalah memicu anak dapat mengelola lingkungan alam dan sosial dalam satu kesatuan. Selain itu di Sekolah Dasar (SD), siswa masih berpikir kongrit/sederhana, holistik, dan komprehensif, namun tidak detail.Â
Secara karakteristik, Kurikulum Merdeka adalah:
- Pembelajaran berbasis projek, yang mengedepankan pengembangan karakter siswa sesuai dengan profil pelajar pancasila
- Berpusat pada materi yang esensial, sehingga siswa mempunyai waktu yang cukup untuk belajar lebih berkenaan dengan kompetensi dasar
- Mempunyai sifat yang fleksibel bagi guru, melaksanakan pembelajaran terdiferensiasi disesuaikan dengan kemampuan siswa, menyesuaikan dengan konteks dan muatan lokal
Untuk di Sekolah Dasar (SD) dikenal dengan istilah fase. Ada 3 fase yaitu:
- Fase A untuk kelas 1 dan 2
- Fase B untuk Kelas 3 dan 4
- Fase C untuk Kelas V dan VI
Mengingat, adanya perubahan yang mendasar berkenaan struktur Kurikulum Merdeka, yang agak berbeda dengan Kurikulum 2013.Â
Mengedepankan pembentukan karakter siswa, berupa keterampilan, dan penguatan projek  profil pelajar pancasila (p5), maka perlu sekolah mengundang orangtua murid dan komite sekolah.
Komunikasi dua arah sangat diperlukan, mengurangi mispersepsi antara guru dan orangtua siswa. Adanya kerja sama, serta dukungan yang berkelanjutan dari warga sekolah, yaitu guru, orangtua siswa, dan komite sekolah.
Terkadang, orangtua murid ketika pulang ke rumah, memeriksa buku-buku pekerjaan anak. Tugas atau Pekerjaan Rumah (PR), apa yang diberikan oleh guru untuk dikerjakan di rumah. Namun, tidak didapatkan tugas soal yang dikerjakan, secara teori.Â
Namun, lebih mengarah tugas yang sifatnya Lembar Kerja Siswa (LKS), membuat sebuah keterampilan siswa berupa projek. Membuat, kerajinan tangan membuat topeng dari bahan kertas.Â
Orangtua, yang tidak mendapatkan arahan, ataupun sosialisasi Kurikulum Merdeka, akan mengalami salah pemahaman. Mengapa tugas yang diberikan berupa kerajinan tangan, bukan mengerjakan tugas dalam bentuk tulisan, yaitu soal-soal.
Di dalam pelaksanaan Kurikulum Merdeka, semua saling berperan dan mendukung serta bekerja sama. Baik Guru dan siswa secara aktif di dalam proses pembelajaran. Serta peran dan dukungan orangtua siswa dan komite sekolah, berkenaan kegiatan ekstrakurikuler yang diadakan sekolah.
Bagaimana Kegiatan Ekstrakurikuler di Kurikulum Merdeka?
Di Kurikulum Merdeka, kegiatan ekstrakurikuler merupakan pengembangan potensi yang dimiliki oleh masing-masing siswa. Setiap siswa mempunyai potensi diri yang tidak sama, terutama berkenaan dengan hobi maupun bakat.
Untuk itu, di Kurikulum Merdeka, ekstrakurikuler menjadi sebuah wadah memfasilitasi siswa untuk menyalurkan hobi maupun bakat yang menjadi potensi dirinya.
Dengan adanya kegiatan ekstrakurikuler, siswa diarahkan untuk mengembangkan karakter dirinya, yang berkarakter profil pancasila, yang terdiri dari berkebhinekaan global, bergotong royong, kreatif, bernalar kritis, mandiri, dan beriman, bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa (YME), dan berakhlak mulia.
Hal tersebut di atas, merujuk kepada Permendikbud RI nomor 62 tahun 2014 tentang kegiatan ekstrakurikuler pada pendidikan dasar dan menengah.
Rencananya, di sekolah saya kegiatan penguatan projek profil pelajar pancasila (P5), berkenaan dengan berkebhinekaan global, dan kewirausahaan. Tentunya, kegiatan ini harus mendapatkan dukungan dari orangtua siswa.Â
Serta kegiatan ekstrakurikuler yang berkenaan dengan pramuka, seni tari, seni rupa, dan berbagai kegiatan olahraga.Â
Dengan demikian, sekolah bisa menggali potensi yang dimiliki oleh masing-masing siswa. Sesuai dengan bakat, hobi, dan keinginannya (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H