Mohon tunggu...
Riduannor
Riduannor Mohon Tunggu... Guru - Penulis

Citizen Journalism

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Sandal Jepit dan Pakai Sepatu Saat Naik Motor, Mana yang Lebih Aman?

22 Juni 2022   08:18 Diperbarui: 24 Juni 2022   14:08 472
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: motorplus-online.com

Naik motor menggunakan sendal jepit, sudah menjadi kebiasaan yang sulit dirubah. Karena dari segi safety berkendara, sangat berisiko saat kita mengalami kecelakaan di jalan raya. Terjatuh, saat melewati sebuah gundukan, atau jalan yang berlubang mapun akibat tabrakan.

Seperti yang saya alami kemaren, saat naik motor di jalan. Sejak ada himbauan dari dirlantas Polri, bahwa pengendara motor tidak dianjurkan menggunakan sendal jepit, saat berada di jalan raya, saya selalu menggunakan sepatu.

Dan Alhamdulillah, saat saya mengalami tabrakan, senin jam 14.40 wita kemaren, dan terlempar di jalan raya, yang terluka hanya di daerah tangan. 

Karena hanya menggunakan baju kain. Sedangkan celana, yang saya gunakan dari kain levis yang kainnya tebal, serta menggunakan sepatu. Dan tentu menggunakan helm, yang diklik, pada talinya.

Dan saat ini, saya dalam proses pengobatan, dan pemulihan, beristirahat dirumah, dan menuliskan pengalaman di Kompasiana, hanya yang terasa sakit didaerah tangan, dan kaki, serta beberapa bagian badan, akibat benturan dengan badan jalan.

Dari aturan ini, saya sudah merasakan hikmahnya. Jangan sampai safety saat berkendara, tidak terjamin. Sehingga hal kecil bisa menyebabkan kefatalan saat terjatuh, atau tertabrak di jalan raya. 

Seberapa Safety, berkendara motor menggunakan sepatu?

Menggunakan sandal jepit saat berkendara, memang sangat praktis, dan tidak ribet serta terlihat formil. Saya tergolong orang yang praktis, kemana-mana, biasanya naik motor pakai sandal jepit. Bahkan berada, di mall pun tetap pakai sandal jepit.

Jarang sekali yang namanya menggunakan pakai sepatu. Namun, dalam satu minggu ini, kemana-mana, selalu menggunakan sepatu saat bepergian ke kota, walaupun hanya sekedar jalan-jalan. 

Bisa dibayangkan saat saya mengalami tabrakan antara mobil versus motor, yang tersenggol stang badan mobil. Biasa, saat terjatuh kita akan mengalami seretan saat terjatuh, atau terlempar. Yang biasa fatal adalah daerah kaki, tangan, muka dan kepala, saat terjatuh di badan aspal.

Saya mengalami sendiri, yang mendarat pertama adalah kaki yang bergesekan dengan aspal, dan dilanjutkan badan secara bersamaan, dan tangan yang berusaha mengendalikan keseimbangan motor supaya tidak terjatuh fatal. Sehingga saat berdiri, kaki terasa tidak seimbang, dan terpincang. 

Dari pengalaman langsung, dan berharga ini, saya merasakan safety menggunakan sepatu sangat penting sekali. Bisa sangat fatal, kalau bagian kaki tergores aspal. Bisa dipastikan kulit akan terkelupas. Dan akan menambah keparahan saat terjadi tabrakan di jalan raya, walaupun hanya terjadi, akibat tersenggol stang motor.

Ada orang saat berkendara, terjatuh, akibat tersenggol mobil atau tabrakan sesama motor, terlempar, dan badannya tidak mengalami luka. Namun tewas ditempat, dikarenakan tidak menggunakan helm. Begitupula daerah kaki, bisa mengalami luka yang parah, bila tidak menggunakan sepatu. 

Cidera serius pada kaki, misalnya patah tulang, luka sobek, dan jenis luka lainnya, dapat diminimalisir sedemikian rupa, dengan kita menggunakan sepatu.

Memang dari segi aturan lalu lintas, menggunakan sendal jepit, bukan pelanggaran lalu lintas, sehingga tidak di tilang. Kebiasaan berkendara, dari sekarang ada baiknya kita ubah, dan tinggalkan. Ada yang beranggapan, harga sepatu mahal, namun kita juga harus berpikir, yang lebih mahal lagi adalah keselamatan dan nyawa kita sendiri. (*)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun