Mohon tunggu...
Riduannor
Riduannor Mohon Tunggu... Guru - Penulis

Citizen Journalism

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Tips Menulis PTK, Mendapat Poin 4, "Naik Pangkat Guru"

9 Juni 2022   15:31 Diperbarui: 9 Juni 2022   15:35 2840
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen usul kenaikan pangkat guru (Dokpri)

Yang sering ditemukan, dan menjadi catatan dari tim penilai Angka kredit guru, yang diberikan berupa Penetapan Angka Kredit (PAK) Apelan, yaitu :

  • Dokumentasi, Poto seminar yang tidak ada, atau segmen poto yang dilampirkan tidak memenuhi syarat karena dinilai memenuhi momen seminar PTK yang harus di lampirkan.
  • Dokumentasi poto kegiatan belajar Mengajar (KBM) persiklus tidak ada, atau ada poto, tapi dianggap tim penilai kurang, atau tidak lengkap mencerminkan KBM persiklus sampai selesai.
  • Daftar peserta yang hadir mengikuti seminar, yang dibuktikan dengan data fisik, berupa absen kehadiran peserta seminar, tidak terdiri dari 3 sekolah, dan minimal 15 orang peserta dari 3 sekolah yang berbeda.
  • Tidak adanya, dokumen kelengkapan seminar berupa : Surat Undangan peserta nilai, Absensi kehadiran peserta, Daftar panitia pelaksana Seminar PTK, Notulen seminar yang membuat guru peserta seminar bertanya, dan jawabannya.
  • Tidak di seminarkan sama sekali, sehingga tim penilai AK memberikan catatan di PAK Apelan untuk di seminarkan, dengan ketentuan yang disebutkan dalam poin di PAK Apelan.
  • RPP tidak lengkap tiap siklus. Lampiran tidak memuat materi pelajaran berbentuk resume, Lembar kerja siswa (LKS), metode, alat, dan buku yang digunakan, instrumen penilaian, soal evaluasi dan kunci jawaban
  • Sampel hasil pekerjaan siswa yang diberi nilai guru, tidak dilampirkan, atau tidak ada.
  • rekap hasil nilai siswa, tiap siklus, tidak ada dilampirkan ataupun tidak lengkap.

Tips menulis PTK, mendapat poin 4 Angka kredit (AK)

Berdasarkan pengalaman penulis, mengajukan usulan kenaikan pangkat guru, menggunakan laporan kegitan PTK, langsung mendapatkan poin 4, dan tidak pernah mengulang. 

3 hal wajib  menulis PTK, yang harus ada, supaya dapat poin 4 :

1. postur laporan PTK, terdiri dari : Judul, Copy SK pembagian tugas sesuai dengan kelas yang diteliti dilegalisir Kepala Sekolah, Lembar pengesahan, lembar surat pernyataan  diarsipkan perpustakaan dan keaslian ptk, dan sudah diseminarkan, Abstrak, Kata pengantar, daftar isi, bab.1. Pendahuluan, bab.2. Kajian Pustaka, bab.3 Metode Penelitian, bab.4. Hasil penelitian dan pembahasan, bab.5. Penutup,Daftar Pustaka,Lampiran.

2. Lampiran Kegiatan belajar Mengajar (KBM), yang terdiri dari: pemetaan pembelajaran, jadwal pelaksanaan tindakan tiap siklus, Silabus, RPP persiklus lengkap dengan lampirannya, Alat peraga, Kreteria Hasil Belajar siswa, teknik pengumpulan data, Instrumen penilaian, Daftar nilai tes tertulis tiap siklus, Daftar nilai aktivitas siswa tiap siklus, daftar hadir siswa tiap siklus, lembar identifikasi masalah, catatan lapangan, Dokumentasi kegiatan belajar mengajar (KBM) berupa poto-poto tiap siklus, hasil lembar pekerjaan siswa yang sudah diberi nilai oleh guru.

3. Lampiran kegiatan Seminar laporan PTK, yang terdiri dari : surat ijin melaksanakan kegiatan seminar PTK, surat pernyataan melakukan kegiatan penelitian, surat undangan seminar PTK, daftar tanda terima undanga  seminar PTK, daftar hadir acara seminar PTK, Notulen jalannya acara seminar PTK yang memuat pertanyaan dan jawaban peserta seminar dan narasumber, berita acara pelaksanaan seminar PTK, bahan tayang pemaparan penyaji seminar berupa power point, poto kegiatan acara seminar yang terdiri dari spanduk seminar PTK, moderator, narasumber, kepala sekolah dan pengawas, serta poto peserta seminar terdir  3 sekolah, dan maksimal dihadiri 15 peserta, Surat peryataan bahwa laporan PTK adalah asli karya sendiri, Surat pernyataan pengelola perpustakaan bahwa laporan ptk dijadikan referensi sekolah.

Mengenai contoh, format seminar PTK, biasanya bisa diminta di Bagian kepegawaian dinas Pendidikan kabupaten/ kota, atau dibagian tim penilai angka kredit.

Karena, adanya keterbatasan dalam penulisan, contoh, format, seminar, maupun instrumen penilaian tidak bisa diikutkan. Karena terdiri banyak lembaran. mungkin di Kabupaten/ kota lain ada perbedaan, kelengkapan di PTK. Tapi secara umum, PTK yang bisa berhasil mendapatkan poin 4, harus memuat 3 hal wajib diatas. 

Dan biasanya, kurang satu saja diantara poin-poin 3 hal wajib tersebut tidak dimasukkan di dalam laporan PTK, bisa menyebabkan tidak mendapat nilai Angka kredit. 

Memang, agak menyulitkan bagi guru yang tidak terbiasa menulis. Semua hal tersebut malah menjadi mengasikkan, dan memperkaya literasi guru, kalau sudah terbiasa menulis, seperti halnya menulis di Kompasiana. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun