Buku terjemahan mendapatkan nilai 1 AK. Buku seni yang diterbitkan ber ISBN berpotensi mendapatkan nilai 4 AK. Untuk karya seni sederhana bisa mendapatkan nilai 2 AK.Â
Membuat alat peraga, karya sains/teknologi dengan katagori kompleks 4 AK, sedangkan yang sederhana 2 AK.Â
Dari unsur penunjang terdiri dari memiliki gelar atau ijazah yang tidak relevan dengan bidang yang diampu, membimbing PKL, pengawas ujian, menjadi anggota organisasi profesi seperti PGRI dan IGI, menjadi anggota aktif dan pengurus aktif kegiatan Pramuka.Â
Menjadi bagian tim penilai angka kredit, memperoleh penghargaan atau tanda jasa, seperti setya lencana 10, 20, 30 tahun.Â
Setya lencana persepuluh tahun mendapat 1 AK. Sedangkan dari unsur keanggotaan organisasi, dan kegiatan nilainya nol koma yang dibuktikan dengan SK, sertifikat, Kartu Tanda Anggota (KTA).Â
Perbedaan paradigma guru zaman orba dan reformasi yang mendasar adalah dari segi pendekatannya.Â
Zaman dulu, menggunakan pendekatan administratif yang penting siapkan SK, ijazah, sertifikat, diusulkan, maka tinggal tunggu naik pangkat. Sekarang melalui pendekatan proses, dan pengembangan keprofesian berkelanjutan.
Jadi tidak ada lagi yang namanya naik pangkat otomatis, seperti layaknya PNS struktural yang bila 4 tahun pasti akan naik pangkatnya. Bagi guru bila tidak memenuhi prasyarat sesuai jenjang angka kredit, bisa dipastikan sampai pensiun tidak akan naik pangkat. (*)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI