Mohon tunggu...
Riduannor
Riduannor Mohon Tunggu... Guru - Penulis

Citizen Journalism

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Sudah Waktunya New Normal Tanpa Masker?

18 Mei 2022   18:51 Diperbarui: 21 Mei 2022   05:00 1285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pelonggaran masker, pelonggaran aturan pakai masker.(sumber: Shutterstock/sun ok via kompas.com)

Dua tahun yang lalu Presiden RI, Joko Widodo menyatakan New normal, beliau memberikan arahan apa yang dimaksud dengan new normal. Perlunya edukasi, sosialisasi, dan simulasi. 

Kenormalan baru (new normal)  sebuah istilah dalam bisnis dan ekonomi yang merujuk kepada kondisi keuangan usai krisis tahun 2007-2008, resesi global 2008-2012, dan pandemi COVID-19.

New normal, dilakukan sebagai upaya kesiapan beraktivitas diluar rumah, dan dapat menyesuaikan diri dengan perubahan yang baru. 

Pandemi covid-19, memang memaksa kita lebih sering berada dirumah, menggunakan masker ketika berada diluar, menjaga jarak dan membiasakan mencuci tangan ketika memegang sesuatu benda yang rentan terkontaminasi Covid-19.

image: indonesiabaik.id
image: indonesiabaik.id

Memang Covid-19, tidak mengenal usia, tua maupun muda, bahkan bayipun bisa tertular. 

Semua aktivitas terhenti, dari segi ekonomi juga berdampak pada pedagang, pengusaha, dan yang paling merasakan tentunya masyarakat yang berpenghasilan kecil, dan lebih banyak berada di luar rumah, seperti buruh pelabuhan, pabrik, bahkan abang Ojek online pun merasakan dampak yang sangat berat dari berbagai pembatasan dengan penerapan protokol kesehatan.

Dan kemaren, selasa tanggal 17 Mei 2022 di Istana kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers memutuskan untuk melonggarkan kebijakan penggunaan masker. 

Keptusan tersebut beliau ambil, setelah mempertimbangkan berbagai aspek. Dan kebijakan tersebut berlaku efektif hari ini, Rabu, 18 Mei 2022. 

Namun, pelonggaran tersebut bukan berarti kita sembrono berada diberbagai tempat tidak lagi menggunakan masker. Pelonggaran ini perlu dipahami dengan berbagai catatan, di antaranya :

- Melonggarkan kebijakan pemakaian masker, ketika berada diruangan terbuka, atau area terbuka yang tidak padat orang.

- Bagi masyarakat yang tergolong rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, disarankan tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

- Masyarakat yang sedang mengalami gejala batuk, pilek, dianjurkan tetap menggunakan masker ketika berada ditengah orang banyak atau keramaian.

- Bagi pelaku perjalanan yang sudah divaksin dosis lengkap, baik di dalam negeri maupun keluar negeri tidak perlu lagi dilakukan tes swab PCR maupun antigen. 

Demikian beberapa garis besar yang disampaikan saat pernyataan pers Presiden RI terkait pelonggaran penggunaan masker. 

Apa memang sudah waktunya new normal, tanpa menggunakan masker?

Setiap keputusan memang selalu ada pro dan kontra. Dari segi masyarakat, menilai  tentunya keputusan yang diambil pemerintah sudah melalui pertimbangan dan masukan dari tim ahli kesehatan. 

Dari segi data sebaran penularan covid-19 juga sudah menurun. Selain kekebalan komunal  terhadap covid-19 dimasyarakat juga meningkat, capaian vaksin Indonesia  berada diperingkat ke-4 dunia, dengan mencapai angka 169 juta rakyat Indonesia yang sudah divaksin. 

Dan apa yang telah disampaikan presiden, mengenai pelonggaran menggunakan masker menjadi kabar gembira bagi masyarakat. Dan tentunya, akan menggairahkan perekonomian Indonesia disegala sektor usaha ekonomi menjadi lebih baik.

Dalam virtual conference, Menteri Kesehatan Budi Gunadi menyampaikan " secara ilmiah dibuktikan survei dan realitasnya kasus menurun dengan begitu kita bisa memulai langkah transisi". 

Selain itu berdasarkan survei diketahui bahwa 93 persen masyarakat di jawa dan bali memiliki kadar antibody terhadap Covid-19, yang berasal dari vaksinasi atau infeksi alami. Dan tiga bulan setelahnya diadakan survei antibody masyarakat di jawa dan bali mengalami kenaikan dari 93 persen menjadi 99,2 persen. 

Alhamdulillah, perkembangan sebaran penularan covid-19 di Kota Samarinda, tempat tinggal penulis pertanggal 15 maret 2022 juga sudah tidak ditemukan kasus baru. Dan semua wilayah sudah berada di zona hijau. 

Update data kasus covid-19 (Sumber: dinas kesehatan kota samarinda)
Update data kasus covid-19 (Sumber: dinas kesehatan kota samarinda)

Sebaran kasus covid-19 perkelurahan kota Samarinda (Sumber: Dinas Kesehatan Kota Samarinda)
Sebaran kasus covid-19 perkelurahan kota Samarinda (Sumber: Dinas Kesehatan Kota Samarinda)

Pelonggaran penggunaan masker, merupakan langkah transisi, dari pandemi menjadi endemi. 

Walaupun penggunaan masker telah dilonggarkan, tapi kita tetap waspada, dan menggunakannya dalam kondisi tertentu. Kebiasan baik 3M tentu telah mengajarkan kepada kita "mencegah itu lebih baik daripada mengobati". (*)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun