F. Apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi kepolisian setempat
"Maka, apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat ini, anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya. ( Syam )
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!