"Kita semua utamanya para orang tua harus waspada dalam mengawasi anak-anak kita yang masih remaja, karena fakta telah membuktikan bahwa peredaran obat-obat terlarang telah masuk di kalangan pelajar," ungkap Kapolres.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memerangi peredaran dan penyalah-gunaan narkoba termasuk juga memberantas semua jenis penyakit masyarakat, diantaranya peredaran minuman keras, prostitusi dan premanisme.
"Sebentar lagi akan kita gelar Operasi Sikat Semeru 2017, dengan sasaran pemberantasan penyakit masyarakat," tegas Kapolres.
Terkait kasus yang menimpa pelajar berinisial BFN bin MUS (18), Kapolres menuturkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku terungkap bahwa, modus yang dilakukan pelaku adalah menjual dan mengedarkan Pil Dobel L kepada temannya.
"Pelaku bertindak selaku pengedar," terang Kapolres.
Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bojonegoro untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Petugas juga tengah melakukan pengembangan kasus tersebut," imbuh Kapolres.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H