Mohon tunggu...
Blasius P. Purwa Atmaja
Blasius P. Purwa Atmaja Mohon Tunggu... Guru - Praktisi Pendidikan dan Pembelajar

Staf Pengajar di Yayasan TNH Kota Mojokerto. Kepala Sekolah SMP Taruna Nusa Harapan Kota Mojokerto. Kontributor Penulis Buku: Belajar Tanpa Jeda. Sedang membentuk Ritual Menulis. Email: blasius.tnh@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Guru Hebat Indonesia Kuat: Harapan dan Tantangan bagi Para Guru

25 November 2024   00:07 Diperbarui: 25 November 2024   00:17 235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain mengajar ilmu yang sifatnya di ranah kognitif dan menanamkan karakter, guru juga memiliki tugas sebagai pembimbing siswa dalam mengembangkan diri. Siswa perlu mengembangkan kemampuan mengelola emosi, mengembangkan kemampuan sosial, dan mengembangkan karier di masa depan. Tugas ini selain menjadi tanggung jawab guru Bimbingan Konseling juga bisa dilaksanakan oleh guru mata pelajaran yang lain.

Jika guru memiliki kehebatan dalam proses mengajar, mendidik, dan membimbing para siswanya, sudah barang tentu akan terbentuk pribadi-pribadi berkualitas yang menjadi aset sumber daya manusia bagi Indonesia. Jika pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan ini berhasil tentu angan-angan Indonesia Kuat akan bisa terwujud. Tema besar Guru Hebat, Indonesia Kuat ini sekaligus juga merupakan tantangan yang berat bagi para guru.

Ganti Menteri, Ganti Kebijakan, Ganti Kurikulum

Meskipun ada adagium Ganti Menteri Ganti Kurikulum, saya berharap dengan Kementerian Pendidikan betul-betul mempertimbangkan secara matang jika ingin mengubah sebuah kebijakan. Ini karena perubahan kebijakan atau perubahan kurikulum yang barangkali bisa selesai dalam waktu enam bulan tetapi implemantasi dan proses adaptasinya di lapangan bisa membutuhkan waktu dua,  tiga, atau bahkan empat tahun. Dalam kasus seperti ini, guru justru hanya fokus dengan perubahan kebijakan baru dan bisa mengubah fokus pembelajaran di kelas. Terlebih jika perubahannya frontal dan mendasar. Kekhawatiran saya tentang perubahan kebijakan ini berdasarkan pada kata-kata Mendikdasmen, Abdul Mu'ti,  yang menyatakan, "Buat apa ganti menteri kalau kebijakannya masih sama."

Setiap kebijakan yang diberlakukan di dunia pendidikan pasti ada kelebihan dan kekurangannya. Saya percaya tidak ada kebijakan yang seratus persen sempurna. Akan tetapi, tidak ada pula kebijakan yang seratus persen salah total. Setiap peraturan dan kebijakan sudah dipikirkan oleh para tim ahli. Tidak mungkin hanya merupakan gagasan tunggal seorang menteri. Jika dunia pendidikan hanya dipenuhi dengan saling hujat kelemahan sebuah kebijakan, tentu kemajuan pendidikan yang diharapkan semakin sulit dicapai, apalagi Indonesia Kuat.

Guru Mengembangkan Diri melalui Pelatihan (dokpri)
Guru Mengembangkan Diri melalui Pelatihan (dokpri)

Guru Perlu Mendapat Penghargaan Lebih

Mengingat peran dan jasanya yang tidak kecil, saya sepakat dengan niat Presiden Prabowo yang akan memberikan penghargaan lebih kepada profesi guru. Hanya saja, proses pemberian penghargaan itu harus adil dan merata. Guru di sekolah negeri maupun di sekolah swasta harus mendapatkan perlakuan yang sama. Mekanisme dalam pemberian penghargaan itu juga harus dirancang sebaik dan seadil mungkin. Semoga niat baik memberi penghargaan itu bisa segera terwujud dan bisa menjadi kado istimewa bagi para guru. Selamat Hari Guru Nasional, Selamat berkontribusi untuk kemajuan Indonesia. Guru Hebat Indonesia Kuat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun