“Jadi kalau sekarang ada yang bilang kok dibuka ekspor, ya karena kita perlu uang,” tegas Luhut.
Luhut menjelaskan lebih lanjut bahwa pelonggaran kebijakan ini tentunya telah melihat beberapa faktor, diantaranya pasokan batu bara untuk PLN yang telah tercukupi. Serta ekspor batu bara tidak akan dilakukan secara langsung, tetapi perlahan dan bertahap sembari menunggu pasokan batu bara di Indonesia mencukupi untuk kegiatan ekspor.
Masyarakat Indonesia pun berharap dengan adanya gebrakan yang dilakukan Indonesia kepada dunia terkait pelarangan ekspor batu bara dapat membuat pemerintah semakin memperhatikan kualitas sumber daya alam dan manusia yang dimiliki. Tidak hanya bergantung kepada asing untuk mengolah sumber daya alam yang dimiliki, tetapi dapat menciptakan iklim produksi yang cocok bagi masyarakat Indonesia dengan memanfaatkan sumber daya manusia yang ada. Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi antara masyarakar dengan pemerintah untuk mendapatkan hasil yang maksimal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H