Masih ingat video Ahok saat berkunjung di Kepulauan Seribu dalam rangka kerjasama dengan Sekolah Tinggi Perikanan Jakarta dan juga warga di Kepulauan Seribu? Video yang diupload di Youtube oleh Pemprov DKI pada tanggal 28 September 2016 awalnya tidak menjadi masalah bagi umat Islam.
Namun setelah ada pengeditan oleh Buni Yani dengan membuat transkrip yang menghilangkan salah satu kata, dan dibumbui dengan kata-kata “PENISTAAN TERHADAP AGAMA?” umat Islam menjadi terbelah.
Sebagian menganggap bahwa Ahok melakukan melakukan penistaan terhadap agama Islam dan sebagian lagi mengatakan tidak. Dari sinilah umat Islam mulai bergejolak. Beberapa orang menganggap umat Islam mulai di politisasi untuk tidak memilih salah satu calon bahkan berupaya menjegal salah satu calon dan memuluskan jalan bagi calon lainnya.
Politisasi umat Islam membuat umat Islam membenci umat non islam (Ahok) dan juga membenci sesama umat Islam lainnya (yang dianggap mendukung Ahok). Tidak cuma itu saja, umat islam juga dibuat meragukan kitab suci Al Quran dengan isu “Al Quran palsu”
Untuk lebih jelas mengenai politisasi umat Islam dapat dilihat di tulisan saya pada link ini
Demi mendapat dukungan dari kaum Nahdliyin (NU), Keputusan Muktamar XXX NU di Lirboyo pun di edit.
Awalnya pada tanggal 23 Oktober 2016 salah satu pengguna twitter dengan akun @Hamka_Kdz mengajukan pertanyaan kepada @Gus_Sholah (Salahuddin Wahid) yang merupakan adik kandung dari Abdurrahman Wahid atau biasa dipanggil Gus Dur.
Pertanyaan
Bagaimana hukum orang Islam menguasakan urusan kenegaraan kepada orang non Islam?