Nokia, perusahaan telekomunikasi asal Finlandia yang pernah merajai pasar ponsel global, kini mengambil langkah signifikan dalam dunia blockchain dengan mengajukan paten untuk perangkat dan program enkripsi aset digital.Â
1.Nokia Mengajukan Paten Enkripsi Aset Digital
Pada 23 Desember 2024, Administrasi Kekayaan Intelektual Nasional China (CNIPA) mengungkapkan bahwa Nokia Technologies telah mengajukan paten untuk perangkat dan program yang mampu mengenkripsi aset digital.
Detail Teknologi yang Dipatenkan
Paten tersebut mencakup:
Perangkat dan program dengan komponen yang mengenkripsi aset digital.
Penggunaan indeks aset digital untuk proses enkripsi.
Meskipun detail teknisnya belum sepenuhnya dipublikasikan, langkah ini menunjukkan komitmen Nokia dalam meningkatkan keamanan aset digital melalui inovasi enkripsi.
Â