Mohon tunggu...
Rizky Ramadhan
Rizky Ramadhan Mohon Tunggu... Kang Tulis -

Saya Rizky Ramadhan. Cuma nulis dan baca di sini, Kompasiana.

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Bawa Pestol

7 Juni 2014   03:03 Diperbarui: 20 Juni 2015   04:55 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pestol, kata bapak saya sangat berbahaya bila dimiliki oleh masyarakat sipil. Pestol yang disebut bapak saya adalah jenis senjata api berlaras pendek yang lazim saya sebut sebagai pistol. Hari ini, di Amerika, sebuah pistol meletus berkali-kali, peluru yang keluar dari magasin mengoyak segala apa yang ada di tentangnya. Universitas Pasific Seattle barangkali satu diantara banyaknya kasus penembakan di Amerika. Tidak heran, senjata api menjadi satu senjata yang dijual bebas di sana. Seseorang yang sudah dewasa dan memiliki izin --tak terlalu ketat--- dapat memilikinya. Alih-alih untuk berjaga diri, pistol di tangan manusia seringkali digunakan sesuai peruntukannya.

Tapi di Amerika tidak seperti di Indonesia. Kepemilikan pistol dibela dengan latar belakang civil war yang berkaitan erat dengan proses pembentukan negara mereka, Amerika juga memiliki sejarah penting tentang perang dunia yang membuat senjata dapat dimiliki oleh masyarakat sipil, karena senjata api yang beredar luas di masyarakat, Amerika Serikat mampu dengan cepat menambah jumlah serdadu untuk perang dunia pertama.

Barangkali, Presiden Woodrow Wilson adalah yang kebagian berkah karena peredaran senjata api di kalangan masyarakat sipil adalah sesuatu yang belum diatur kala itu, pada tahun 1917 ia mengumumkan deklarasi ikut andil dalam perang, meski saat itu jumlah serdadu yang dimiliki oleh Amerika terhitung kecil. Namun hanya memerlukan waktu satu tahun bagi AS untuk dapat mengirimkan 2 juta pasukan ke daratan Eropa untuk ikut andil dalam perang dunia membantu Inggris dan Prancis.

Serdadu yang dikirim oleh AS bukan hanya besar dalam segi kuantitas, namun juga baik dalam segi kualitas. Pasukan infantri AS pada perang dunia pertama pun merupakan pasukan yang disegani karena kemarihannya dalam menembak. Mereka yang dikirim itu, telah terbiasa mengangkat senjata untuk berburu, tradisi masyarakat Amerika. Maka senjata api, memiliki keterikatan historis dengan negeri paman Sam.

Indonesia tidak seperti Amerika, sejak kecil anak-anak Indonesia telah percaya bila perjuangan Indonesia hanya berawal dari bambu runcing. Bagaimana para pejuang berperang melawan penjajah dengan segala taktik strategi tanpa menggunakan senjata yang canggih. Senjata tradisional Indonesia memang lebih kuno, cenderung primitif. Ketika Amerika telah akrab dengan senjata Api senjak tahun 1800an, pada masa yang sama, senjata api atau bedil adalah benda asing yang bisa membunuh, yang membuat rakyat panas dingin dengan hanya melihatnya.

Saya tak pernah memiliki pengalaman ditodong senjata api, apalagi pengalaman bagian tubuh yang tertembak. Ada pun, suara pistol dapat membangun ketakutan yang luar biasa di alam sadar manunia, saya pun mendapat cerita dari seorang kawan tentang pengakuan seorang bandar kecil narkoba di daerah Jagakarsa, Jakarta selatan yang menangis karena bunyi dengung ditelinganya yang tak kunjung hilang setelah mendengar suara letusan senjata api yang sengaja di tarik pelatuknya di samping telinganya. Saya tak akan mencari bukti lain bila senjata api memang alat ampuh untuk intimidasi, dan kurang ampuh untuk bela diri.

Lalu bagaimana dengan izin di Indonesia sekarang ini? Legalkah?

Bagi anda yang ingin mengoleksi, atau hobi berburu (entah di hutan mana atau kebun binatang mana),atau memiliki sifat paranoia berlebihan kepada keadaan lingkungan anda, senjata api dapat anda miliki dengan izin dari Mabes Polri. Berbeda dengan Amerika, di Indonesia izin yang dikeluarkan terbilang sangat ketat, konon kabar dari media, izin diperketat akibat ulah iseng seorang pelawak yang menembakan pistolnya saat diwawancarai wartawan.

Senjata api memang menjadi salah satu concern Polri --sebagai pihak yang berwenang-- untuk menekan angka kriminalitas. Meski bukan menjadi hal yang utama --karena kini peredaran senjata rakitan ilegal juga sudah menjamur-- namun Polri tetap berhati-hati dalam memberi izin, khususnya setelah mendapat tekanan dari DPR tentang hal ini. Mengenai izin dan pelaksanaan prosedurnya, indonesia memang tak seperti Amerika, yang kadar paranoia-nya seringkali mengada-ada. Barangkali Amerika juga lupa, bila ada empat kepala negara mereka yang terbunuh karena senjata api.

Saya pun masih percaya pada bapak saya, kalau pestol --yang biasa saya sebut pistol-- berbahaya bila dimiliki masyarakat sipil...

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun