Usai menyelidikan yang dilakukan, pihak kepolisian pun menyebutkan jika pihak wedding organizer tersebut tak memiliki izin masuk, dan Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I TNBTS Didit Sulistyo juga mengimbau kepada pelaku jasa wisata ataupun pengunjung wisata kawasan Bromo Tengger Semeru untuk tidak membawa barang yang bisa berpotensi menyebabkan kebakaran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!