Sekolah dapat memastikan semua laporan bullying ditindaklanjuti dengan serius melalui beberapa langkah:
1.Prosedur Pelaporan yang Jelas: Membuat dan mengkomunikasikan prosedur pelaporan yang aman dan mudah diakses bagi siswa dan staf.
2.Investigasi Segera: Melakukan investigasi terhadap setiap laporan bullying secara cepat dan objektif, dengan dokumentasi yang baik.
3.Pelatihan Staf: Memberikan pelatihan kepada guru dan staf tentang cara mengenali, menangani, dan melaporkan kasus bullying.
4.Dukungan untuk Korban: Menyediakan dukungan emosional dan konseling bagi korban, serta perlindungan dari tindakan balas dendam.
5.Monitoring Berkelanjutan: Melakukan evaluasi rutin terhadap efektivitas kebijakan anti-bullying dan mengumpulkan umpan balik dari siswa
jadi secara garis besar dapat dikatakan bahwa Maraknya kasus bullying di kalangan anak-anak saat ini, terutama di sekolah, dipicu oleh faktor-faktor seperti digitalisasi dan ketidakseimbangan kekuatan antara pelaku dan korban. Bullying tidak hanya terjadi secara fisik tetapi juga melalui media sosial, yang memperburuk dampak psikologis pada korban. Data menunjukkan bahwa 80% remaja di Indonesia mengalami cyberbullying, dengan banyak kasus berujung pada masalah kesehatan mental yang serius. Upaya pencegahan memerlukan keterlibatan orang tua, sekolah, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H