Mohon tunggu...
Bisnis Syariah
Bisnis Syariah Mohon Tunggu... -

Bisnis Sesuai Syariah Selamat Dunia Akhirat | Belajar Memahami Hukum Allah Sesuai Al Qur'an & Hadist

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dikepung Riba

2 Oktober 2014   10:22 Diperbarui: 17 Juni 2015   22:41 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Riba menjadi persoalan klasik yang tak lekang oleh waktu sejak zaman jahiliyah hingga kini dengan bentuk, pola dan samaran yang luar biasa sampai tidak terasa bahwa kita telah memakanya, astaughfirullah.. Bagaimana tidak, hal ini kita rasakan, bunga bank pinjaman dan deposito, kredit leasing dan KPR perumahan bunganya mengikuti suku bunga SBI.

Pertukaran mata uang asing dengan rupiahpun terdapat riba, karena terdapat aksi ambil untung. Bisa dikatakan uang menjadi komoditas, padahal yang harus menjadi komoditas adalah barang atau produk. Bila uang sudah beralih fungsi sebagai komoditas maka haram hukumnya, jadi uang tidak boleh diperdagangkan.

Yang sangat dekat dengan kita dan tidak terasa ketika belanja dengan kartu kredit tinggal gesek beres meski beli barang atau makan di rumah makan dari hutang bank. Bagi mereka yang tidak peduli merasa hal ini biasa saja dan tidak apa-apa toh hampir semua orang juga menggunakannya. Masa yang disebutkan oleh Rasulullah itu sedang terjadi sekarang. Bayar kuliah, lewat bank. Beli pulsa (bisa) lewat bank. Asuransi. Kredit. Bikin usaha dengan meminjam ke bank. Gajian. Kirim uang ke orang lain, dan sebagainya. Dan ketika kita masih menggunakan uang kartal pun, itu sudah termasuk suatu transaksi riba dan mungkin inilah yang dimaksud oleh Rasulullah dengan terkena debu riba itu.

lantas bagaimana menyikapi untuk diri kita yang berhati-hati agar terhindar dari riba?

Tentu kita harus kembali ke Al Qur'an dan Hadist, banyak belajar dan mengkaji ayat-ayat tentang riba

"Sungguh akan datang pada manusia suatu masa (ketika) tidak seorangpun diantara mereka yang tidak memakan (harta) riba. Siapa saja yang (berusaha) tidak memakannya, maka ia tetap terkena debu (riba) nya". (Hadist Ibnu Majah No. 2278 dan Sunan Abu Daud  Hadis No. 3331 dari Abu Hurairah)

"Maka disebabkan kezhaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan atas mereka (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi manusia dari jalan Allah. Dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang dari padanya, dan karena mereka harta dengan cara yang bathil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih". (QS 4: 160-161)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun