Mohon tunggu...
untung ortega
untung ortega Mohon Tunggu... -

amanah

Selanjutnya

Tutup

Politik

Jabatan Gubernur, Walikota, Bupati adalah 5 Tahun

2 Oktober 2012   00:57 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:23 319
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ikut sertanya Jokowi  dan Alex Noerdin menjadi Calon Gubernur DKI  mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Seperti diketahui mereka masih aktif menjadi Walikota Solo dan Gubernur Sumsel ketika mencalonkan diri menjadi Gubernur DKI. Mereka dinilai melalaikan tugasnya yang belum selesai di daerahnya. Mereka Dinilai melanggar etika moral. Melanggar amanah rakyat dan seharusnya mendapat izin terlebih dahulu, paling tidak dari DPRD sebagai perwakilan rakyat

Kabar gembiranya adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi II DPR tengah merumuskan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Salah satu isu penting dalam pembahasan RUU Pilkada tersebut yaitu terkait pelarangan kepala daerah untuk mencalonkan diri saat masih menjabat.

"Harus mengundurkan diri dalam konsep ini, kalau misalnya bupati di daerah A, kemudian mau jadi gubernur di daerah B, itu dalam konsep ini harus mengundurkan diri di daerah A. Kalah atau menang, dia tidak bisa balik lagi,"

Semoga RUU ini segera direalisasikan menjadi Undang Undang sehingga diharapkan tidak akan muncul Jokowi Jokowi yang lain atau Alex Noredin yang lain

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun