Mohon tunggu...
Bisnis Digital 2022D
Bisnis Digital 2022D Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Negeri Surabaya

Untuk Keperluan Mata Kuliah Manajemen Operasi yang di ajar Renny Sari Dewi, S.Kom., M.Kom.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Algoritma dan Alat Penaksir FFPA-PSR yang Akurat untuk Estimasi Upaya Perangkat Lunak

7 November 2023   18:10 Diperbarui: 7 November 2023   18:19 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penelitian yang dipaparkan oleh Murugesan dan Balasubramanian dalam algoritma FFPA-PSR menawarkan inovasi signifikan dalam estimasi usaha perangkat lunak, membawa akurasi, keandalan, dan keamanan ke level yang baru. Algoritma ini menggabungkan teknik analisis poin fungsi dengan logika fuzzy, metrik kinerja, serta memperhitungkan faktor keamanan dan keandalan, memberikan gambaran yang lebih komprehensif dan multidimensi dari estimasi usaha.

Dengan implementasi yang sukses, algoritma FFPA-PSR tidak hanya berpotensi mengurangi ketidakpastian dalam proyek-proyek perangkat lunak tetapi juga memberikan nilai tambah melalui peningkatan kepercayaan dan kepuasan pelanggan. Ini membuka jalan bagi organisasi untuk tidak hanya bertahan tetapi juga berkembang dalam lingkungan bisnis yang semakin dituntut untuk menghasilkan perangkat lunak yang tidak hanya cepat dan efisien tetapi juga aman dan dapat diandalkan.

Sumber

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun