Mohon tunggu...
Uwaz 1453
Uwaz 1453 Mohon Tunggu... Lainnya - Gemar membaca dan lagi belajar menulis tentang Bisnis Digital

Jika ingin MENGENAL dunia maka MEMBACALAH dan bila ingin DIKENAL dunia maka MENULISLAH kemudian ikatlah ilmu dengan menuliskannya.

Selanjutnya

Tutup

Money

BDS #26: Hukum Pareto

20 November 2020   14:59 Diperbarui: 20 November 2020   15:02 340
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

                Bisnis Digital Series Artikel ke-26

Hukum Pareto di Bisnis Digital


Kali ini kita bahas mengenai hukum pareto yang
diaplikasikan ke bisnis digital.

Bunyi hukum pareto yang dikaitkan dengan uang
kira-kira seperti ini :

"90% uang itu dikuasai oleh 10% orang. Sedangkan
10% uang itu diperebutkan oleh 90% orang
lainnya."

Well, hukum pareto itu bisa dikaitkan dengan
hampir semua kegiatan.

Bagaimana kalau hukum pareto tersebut
diaplikasikan ke pemasaran dan bisnis online?

Bunyinya kira-kira menjadi begini :

"90% omset kita akan dihasilkan dari 10%
pelanggan. Dan 10% omset akan dihasilkan secara
keseluruhan dari 90% konsumen lainnya."

Mungkin bisa lebih jelas kalau digambarkan seperti
berikut :

90% omset --> dari 10% pelanggan

10% omset --> dari 90% konsumen

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun