Tanpa kembali kepada UUD 45, maka negara ini benar2 tergadai kepada pihak kompani dan asing.
Rakyat akan menanggung derita berkepanjangan, sistem demokrasi yg membutuhkan biaya sangat besar uangnya akan menyedot dari bawah karena mereka yg ingin duduk dalam kekuasaan legislatif maupun eksekutif membutuhkan dana besar yg mereka juga tidak mau rugi untuk mengembalikan dana yg dipinjam atau yg diambil dari tabungan mereka.
Mari kita upayakan untuk meluruskan arah dan haluan negara ini pada jalur yg benar sesuai cita2 para pejuang yg mengorbankan nyawa dan darah mereka demi meraih kemerdekaan. Sudah merdeka jangan dirusak kembali dengan mengembalikan kekuasaan kepada asing atau kompani/perusahaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H