Mohon tunggu...
Otto von Bismarck
Otto von Bismarck Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Mantan Kanselir Jerman .... Uber Alles ...

Selanjutnya

Tutup

Olahraga Artikel Utama

Menpora/BOPI Tidak Profesional Terkait Tunggakan Gaji Persija

15 April 2015   10:14 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:05 209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salam Olah Raga

Hingga saat ini Menpora msih keukeuh dengan mencekal Persebaya dan Arema terkait 2lisme, ditulisan saya sebelumnya saya katakan bahwa BOPI/Menpora sudah tidak fair dalam penilain/verifikasi klub... mangapa demikian ??? ...

Pada saat ini Klub Persija Jakarta telah menunggak gaji pemain lebih dari 3 bulan dan Persija dalam penilaian BOPI termasuk kelompok A, dimana letak profesional BOPI ????? .... belum lagi kasus Persipasi Bekasi yang menggugat terkait nama PBR (Persipasi Bandung Raya) dan ini terjadi 2lisme di PBR, tetapi BOPI tetap meloloskan PBR di QNB League.

Dari 2 kasus diatas sudah terang benderang bahwa BOPI ditunggangi pihak ke 3 sesuai tulisan saya sebelumnya dan BOPI mempunyai raasa dendam terhadap Persebaya & Arema, dengan kasus diatas saya katakan bahwa BOPI sudah tidak profesional lgi dan inilah akibat bila politik sudah masuk ke Olah raga benar salah bukan utama, yang utama adalah kepentingan golongan.

Dan saya sangat setuju bila BOPI dan Menpora direformasi agar lebih profesional lagi bukan untuk kepentingan golongan, tapi untuk kepentingan bangsa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun