CPNS SPPI 2025 - Pemerintah Indonesia kembali membuka kesempatan bagi para lulusan terbaik untuk bergabung dalam program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) 2025. Program ini bertujuan untuk memperkuat sumber daya manusia dalam mendukung pembangunan nasional.Â
Bagi Anda yang tertarik untuk berpartisipasi, berikut adalah informasi penting mengenai persyaratan, tahapan seleksi, dan prosedur pendaftaran yang perlu dipahami.
Persyaratan Umum Pendaftaran SPPI 2025
Untuk mengikuti seleksi CPNS SPPI 2025, calon peserta harus memenuhi kriteria berikut:
Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia (WNI) yang sah.
Usia: Maksimal 30 tahun pada saat pendaftaran.
Pendidikan: Lulusan Diploma 4 (D4), Sarjana (S1), atau Magister (S2) dari berbagai disiplin ilmu.
Status Hukum: Tidak memiliki catatan kriminal dan tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari instansi manapun.
Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah.
Kondisi Khusus: Bagi peserta wanita, tidak dalam keadaan hamil selama proses seleksi hingga satu tahun pertama penempatan.
Tahapan Seleksi SPPI 2025
Proses seleksi terdiri dari beberapa tahap yang dirancang untuk menilai kompetensi dan kesiapan calon peserta:
Pendaftaran Online: Dilakukan melalui situs resmi SPPI dari 27 Desember 2024 hingga 15 Maret 2025.
Seleksi Administrasi: Verifikasi dokumen dan persyaratan pendaftaran.
Tes Offline: Meliputi tes psikologi, kesehatan umum, kesehatan jiwa, wawancara, dan tes mental ideologi. Tes ini dibagi menjadi dua gelombang:
Gelombang 1: 6-19 April 2025. Hasil diumumkan pada 28 April 2025.
Gelombang 2: 20 April - 2 Mei 2025. Hasil diumumkan pada 3 Mei 2025.
Pelatihan Dasar Kemiliteran (Diksarmil): 5 Mei - 3 Juli 2025.
Pelatihan Manajerial: 4 Juli - 4 Agustus 2025.
Penempatan: Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta akan ditempatkan di berbagai wilayah Indonesia sesuai kebutuhan.
Cara Pendaftaran SPPI 2025
Untuk mendaftar, ikuti langkah-langkah berikut:
Akses Situs Resmi: Kunjungi spp-indonesia.com/sppi/administrator/register.
Isi Formulir Pendaftaran: Masukkan data pribadi seperti nama lengkap, NIK, email, dan buat kata sandi.
Unggah Foto: Pas foto terbaru sesuai ketentuan yang berlaku.
Verifikasi: Lakukan verifikasi dengan mengklik 'I'm not a robot'.
Selesaikan Pendaftaran: Klik menu 'DAFTAR' dan ikuti petunjuk selanjutnya.
Catatan Penting:
Pastikan semua data yang diinput benar dan sesuai dengan dokumen resmi.
Setelah pendaftaran, tunggu konfirmasi melalui email. Jika gagal login hingga 5 kali, akun akan terblokir secara otomatis.
 Dokumen yang Diperlukan
Selama proses seleksi, siapkan dokumen berikut:
Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
Ijazah terakhir yang telah dilegalisir.
Transkrip nilai resmi.
Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah.
SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang masih berlaku.
Pas foto terbaru dengan latar belakang sesuai ketentuan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI