Mohon tunggu...
Bisma Da
Bisma Da Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Saya memiliki minat besar pada dunia cerita fiksi khususnya di genre musik. Lahir dan besar di Bandung, saya menyukai menulis sejak masa sekolah, dimulai dari menulis puisi sederhana di buku harian. Saya sedang menyelesaikan proyek diskografi pertama, yang mengangkat tema music, terinspirasi dari sebuah band dari australia. dan saya memiliki pengalaman menulis artikel pada wordpress serta meng quality control pada artikel yang sudah dibuat. Dengan sedikit pengalaman itu setidaknya saya percaya bahwa setiap kata yang ditulis memiliki kekuatan untuk menyentuh hati dan memberikan dampak positif pada orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Jadwal Resmi Bakomsus Polri 2025 Tanggal, Persyaratan, Link daftar

7 Januari 2025   10:56 Diperbarui: 7 Januari 2025   10:56 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
pdf penerimaan.polri.go.id

Jadwal Resmi Bakomsus Polri 2025

1-10 November 2024 Sosialisasi

11-17 November 2024 Pendaftaran online 

11-17 November 2024 Verfikasi online

18 November 2024 Penandatanganan Pakta Integritas

Kuota Penerimaan Bakomsus 2025

Berdasarkan Pengumuman Kapolri Nomor Peng/39/X/DIK.2.1/2024, kuota yang tersedia untuk bidang pertanian, perikanan, dan peternakan mencapai 500 orang.

Bidang yang Dibuka di Pendaftaran Bakomsus 2025

Polri Bakomsus 2025 membuka peluang di berbagai bidang spesialisasi di antaranya 

  • Gizi
  • Pertanian
  • Perikanan
  • Peternakan
  • Kesehatan masyarakat

Persyaratan Umum Bakomsus Polri


a. warga negara Indonesia

b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

c. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-UndangDasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 

d. pendidikan paling rendah SMU/sederajat

e. berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri)

f. sehat jasmani dan rohani 

g. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polressetempat)

h. berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Link Daftar Bakomsus Polri 2025

Pendaftaran Bakomsus Polri 2025 kini semakin mudah dengan adanya sistem online yang terintegrasi. Dengan mengikuti panduan ini dan mengakses link resmi https://penerimaan.polri.go.id

Tata Cara Daftar Online Bakomsus 2025

a. pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.i

b. pendaftar memilih jenis seleksi Bintara Polri pada halaman utama website kemudian memilihsub jenis seleksi Bakomsus yang akan dipilih (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantuoleh panitia daerah)

c. mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yangtelah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam websit

d. pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecekdengan teliti data yang dimasukkan dalam form registras

e.setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomorregistrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukanlogin menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangantahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkaspendaftaran yang disediakan

f. pendaftar akan mendapat cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres

g. batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuaijadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan.

Pelajari Strategi Pengerjaan Soal

  • Kerjakan soal yang mudah terlebih dahulu untuk menghemat waktu.
  • Gunakan eliminasi jawaban untuk mempersempit pilihan pada soal yang sulit.
  • Jangan terlalu lama menghabiskan waktu pada satu soal; jika ragu, tandai dan kembali ke soal tersebut nanti.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun